Berita Kebumen
Kecanduan Mabar Game Online, Pemuda Ingusan di Kebumen Ini Curi Onthel dan Puluhan Karung Gabah
Kecanduan Mabar Game Online, Pemuda Ingusan di Kebumen Ini Curi Onthel dan Puluhan Karung Gabah
Penulis: khoirul muzaki | Editor: yayan isro roziki
"Setiap akan main, tersangka mencuri dulu. Tersangka mencuri satu paket dengan sepeda ontel. Selanjutnya gabah dibawa menggunakan sepeda yang juga hasil curiannya."
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Seorang pemuda tanggung asal Kecamatan Ambal, AF (17), sudah puluhan kali mencuri gabah (bulir-bulir padi, red), hingga akhirnya aksi kriminalnya dipergoki warga.
Ia nekat berpuluh kali mencuri gabah untuk membiayai hobinya main bareng (mabar) game online di warnet.
Bahkan, ia bisa betah mabar hingga 15 non stop di warnet.
Ia dipergoki warga saat mencuri di Desa Kembang Sawit, Kecamatan Ambal, pada hari Kamis (21/5) sekira pukul 19.00 WIB.
Warga yang geram hampir saja menghajar pengangguran itu hingga babak belur.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Kabar Baik dari Cilacap, Bupati: 1 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh,10 PDP Negatif Corona
• Susah Diajak Kerjasama Saat Main Game Online, Seorang Remaja Tewas Dibunuh Rekannya
• Surabaya Bisa Jadi The Next Wuhan Bila Warga Terus Ngeyel, Dominasi Kasus Covid-19 di Jatim
Beruntung Polsek Ambal segera datang ke lokasi kejadian, sehingga aksi main hakim sendiri bisa segera dihentikan.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, modus tersangka adalah mengincar tumpukan gabah yang tergeletak di depan rumah.
Tersangka menunggu lengahnya korban untuk melancarkan aksinya.
"Tersangka mengambil gabah yang siap jual. Gabah-gabah yang diincar adalah gabah yang tidak dimasukkan ke rumah," jelas AKBP Rudy saat press rilis, Kamis (28/5).
Seringnya peristiwa pencurian gabah membuat warga sekitar Ambal menjadi geram.
Sehingga, saat pencuri gabah tertangkap, warga gelap mata dan menghakimi tersangka.
Kepada polisi, tersangka nekat mencuri gabah puluhan kali karena kecanduan game online "Free Fire dan Mobile Legend".
Dalam seminggu, tersangka yang hanya bekerja menjual rumput bisa main bareng (Mabar) hingga 5 kali.
Setiap bermain game, tersangka bisa menghabiskan waktu 15 jam non stop di Warnet.