Berita Jawa Tengah
Dapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19 Full Gratis di Tegal, Semarang Bayar Rp 500 Ribu
Pemkot Tegal menggratiskan biaya pengurusan surat pernyataan sehat dan rapid test bagi warga Kota Tegal yang akan kembali ke DKI Jakarta.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pemkot Tegal menggratiskan biaya pengurusan surat pernyataan sehat dan rapid test bagi warga Kota Tegal yang akan kembali ke DKI Jakarta.
Syaratnya, warga tersebut mudik ke Kota Tegal dalam keadaan legal.
Hal itu dapat dibuktikan melalui Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari Pemprov DKI Jakarta.
• KABAR GEMBIRA Hari Ini, Tambah 3 Pasien Sembuh Covid-19, Total Jadi 25 Orang di Banjarnegara
• Disdikbud Jateng: Dimajukan Menjadi 12 Juni, Sekolah Serahkan Laporan Hasil Belajar Siswa
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Makin Mantap Menuju New Normal Besok Sabtu, Warga Kota Tegal Sudah Sadar Pakai Masker
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, pihaknya akan memberikan surat keterangan sehat bagi warga Kota Tegal yang betul- betul membutuhkan.
Terlebih bagi mereka yang membutuhkan untuk kembali ke Jakarta.
Menurut Jumadi, dengan catatan bagi mereka yang mematuhi aturan dari Pemprov DKI Jakarta.
Bukan untuk mereka yang pulang secara ilegal atau kucing-kucingan.
"Untuk mereka yang betul- betul membutuhkan, contoh pekerja profesional yang pulang ke Tegal dan harus kembali ke Jakarta."
"Kami akan kasih gratis. Tidak ada bayar- bayaran di Kota Tegal," kata Jumadi kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (29/5/2020).
Jumadi menjelaskan, prosedur awal warga harus mendatangi dan meminta surat keterangan sehat di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal.
Setelah itu, Dinkes Kota Tegal akan merekomkedasikan tempat untuk menjalani rapid test.
Bisa di Kantor Dinkes Kota Tegal, rumah sakit, atau Puskesmas.
Jumadi mengatakan, untuk rapid test pun digratiskan.
"Dinkes akan memberikan rekomendasi, misal ke Puskesmas atau di rumah sakit."
"Untuk yang punya Pemkot Tegal pasti gratis."
"Rapid test di Kota Tegal tidak bayar," ungkapnya.
Jumadi mengatakan, kebijakan ini telah diputuskan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Ia mengatakan, Pemkot Tegal merasa iba jika warga Kota Tegal kesulitan untuk kembali ke daerah tempat mereka bekerja.
Menurut Jumadi, pemudik dari Jakarta dan sekitarnya yang telah pulang ke Tegal diperkirakan capai 4.000 orang.
Namun untuk berjaga- jaga, pihaknya akan mempersiapkan alat rapid test sebanyak 5.000 buah.
"Minimal 5.000 alat rapid test sedang dipersiapkan."
"Tapi tidak langsung. Misal 500 alat terlebih dahulu, nanti tambah lagi."
"Jadi bertahap untuk pembeliannya," jelasnya.
• ASN Pemkab Batang Mulai Bekerja di Kantor, Jam Kerja Kembali Normal
• Tiga Warga Majenang Positif Corona, Bupati Cilacap: Terpapar Klaster Lembang Bandung
• Sembilan Pedagang Pasar Pagi Salatiga Berstatus Reaktif Virus Corona
• Update Remaja Melahirkan di Kebun Belakang Hotel Bandungan, Polisi: Identitas Pria Masih Dicari
Tes Mandiri Bayar Rp 500 Ribu
Kondisi tersebut berbeda dengan di Kota Semarang.
Surat Keterangan Bebas Covid-19 harus dikantongi oleh masyarakat apabila hendak melakukan perjalanan ke luar kota.
Hal tersebut sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Untuk mendapatkan surat keterangan tersebut, masyarakat harus melakukan rapid test atau swab test secara mandiri.
Di Kota Semarang, ada beberapa rumah sakit yang memberi pelayanan pemeriksaan rapid test atau swab test secara mandiri.
Satu di antaranya adalah RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang.
Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, Susi Herawati menyebutkan, ada dua macam pemeriksaan mandiri untuk mendapatkan surat rekomendasi bebas Covid-19.
Yakni bisa melakukan rapid test dan melakukan PCR atau swab test.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website RSUD.
Klik saja http://www.rswnsmg.com/testcovid19/ dengan memasukkan data diri dan jadwal kedatangan.
Untuk rapid test mandiri di rumah sakit milik Pemkot Semarang ini akan dikenai biaya sebesar Rp 500 ribu yang ditransfer langsung melalui rekening RSUD KRMT Wongsonegoro.
Sementara, biaya PCR atau swab test sebesar Rp 2,35 juta.
Swab akan dilakukan dua kali pemeriksaan.
"Hasil rapid test hari itu bisa langsung terbit. Kalau hasil PCR bisa tiga hari," jelas Susi kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (29/5/2020).
Pemeriksaan rapid test atau swab test di RSUD, lanjut Susi, bisa dibebaskan biaya dengan ketentuan jika hasil rapid test menujukan reaktif.
Serta yang bersangkutan digolongkan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) atau hasil PCR (swab test) adalah positif.
"Hasilnya positif dan pasien mau dirawat di rumah sakit, kami pastikan akan bebaskan biayanya sampai perawatan dan dinyatakan sembuh."
"Tapi kalau rawat mandiri tetap dikenai biaya pemeriksaan dan kami laporkan ke Dinkes," paparnya.
Rumah sakit lain yang melayani pemeriksaan rapid test maupun swab mandiri yakni RS Columbia Asia Semarang.
Direktur RS Columbia Asia Semarang, Siska Sindhuatmadja menerangkan, pihaknya melayani pemeriksaan rapid test drive thru dan swab test.
Alur pendaftarannya pun tak berbeda jauh yakni dengan melakukan perjanjian secara online.
Yakni melalui https://bit.ly/AppointmentRSCASemarang dan transfer ke rekening rumah sakit tersebut.
"Pasien datang menggunakan masker ke depan pintu emergency rumah sakit."
"Tunjukkan bukti transfer pembayaran kepada petugas kami, buka kaca jendela mobil dalam kondisi maksimun terbuka."
"Petugas kami akan melakukan pengambilan darah," jelasnya.
Terkait biaya, Siska membeberkan, untuk rapid test sebesar Rp 595 ribu, termasuk biaya admin dan dokter.
Sementara untuk PCR atau swab tes akan dikenakan biaya Rp 3,2 juta untuk dua kali swab dengan interval waktu pengambilan swab pertama dan kedua yakni 24 jam.
Hasil dari rapid test bisa didapat dalam waktu tiga jam.
Sedangkan PCR atau swab tes bisa diketahui setelah tiga hari.
"Hasil pemeriksaan rapid test akan dikirimkan melalui email."
"Atau jika butuh hardcopy bisa melakukan pengambilan ke rumah sakit," tambahnya. (Fajar Bahruddin Achmad/Eka Yulianti Fajlin)
• Rapid Test Seusai Lebaran, 11 Kepala OPD Kendal Dinyatakan Reaktif, Hasilnya Tunggu 4 Hari Lagi
• Sudah Dipastikan Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli, Sekolah Bisa Terapkan Metode Daring atau Luring
• Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya
• Rayakan Kegembiraan Suasana Lebaran Bersama Keluarga, Waktu Berburu Kupat Blengong di Tegal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/rapid-test-gratis-kota-tegal.jpg)