Berita Jawa Tengah

ASN Pemkab Batang Mulai Bekerja di Kantor, Jam Kerja Kembali Normal

Untuk kepastian ASN aktif kerja seperti biasa, Pemkab Batang masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/DINA INDRIANI
Bupati Batang, Wihaji memberikan keterangan terkait persiapan menyambut new normal di Lingkungan Pemkab Batang, Jumat (29/5/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Pemkab Batang mulai mempersiapkan berbagai penataan dan sistem baru untuk menyambut new normal.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 57/2020 per 28 Mei 2020 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Surat yang mengatur perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN hingga 4 Juni 2020.

Sudah Dipastikan Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli, Sekolah Bisa Terapkan Metode Daring atau Luring

Tiga Warga Majenang Positif Corona, Bupati Cilacap: Terpapar Klaster Lembang Bandung

Update Remaja Melahirkan di Kebun Belakang Hotel Bandungan, Polisi: Identitas Pria Masih Dicari

Rapid Test Seusai Lebaran, 11 Kepala OPD Kendal Dinyatakan Reaktif, Hasilnya Tunggu 4 Hari Lagi

Untuk itu, diterapkan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini harus bersiap beraktivitas kerja normal di kantor.

"Bisa dimungkinkan ASN segera aktif kerja normal kembali."

"Hanya saja, protokol kesehatan kami perketat lagi," tutur Bupati Wihaji kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (29/5/2020).

Namun dijelaskannya, untuk kepastian ASN aktif kerja seperti biasa, Pemkab Batang masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.

"Surat edaran sedang dibuat tentang kerja normal ASN Pemkab Batang."

"Kami pastikan pada 8 Juni 2020, semua mulai aktif bekerja di kantor dan bekerja normal masuk pukul 07.00 dan pulang puku 16.00," jelasnya.

Wihaji berharap, para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Batang bisa membenahi fasilitas protokol kesehatannya.

Seperti prasarana cuci tangan, ruang kerjanya harus physical distancing, dan semua wajib menggunakan masker.

"Pada apel perdana 8 Juni 2020, kami minta semua ASN wajib mengikuti dengan mengatur jarak barisan, wajib pake masker, dan sebelumnya harus cek suhu badan," pungkasnya. (Dina Indriani)

Sembilan Pedagang Pasar Pagi Salatiga Berstatus Reaktif Virus Corona

Laksanakan Rapid Test Massal! Instruksi Ganjar Pranowo Kepada Seluruh Kepala Daerah di Jateng

Bupati Wihaji Geledah Rumah Warga di Reban Batang, Masuk Dapur Cek Isi Panci Mereka

Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved