Berita Viral

Kapolri Mutasi Oknum Polisi yang Mengamuk Karena Ditegur Tidak Mengenakan Masker

Kasus polisi yang mengamuk saat ditegur sesama polisi karena tidak mengenakan masker mendapat perhatian dari Kapolri.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Cuplikan video oknum polisi tak bermasker marahi polisi yang berjaga di Pos PSBB Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (25-5-2020). ANTARA/HO(-) 

Namun ulung belum menyebut secara rinci mengapa Bripka HI tidak sedang bertugas. Dalam cuplikan video yang beredar soal polisi ngamuk itu, Bripka HI memang tidak berpakaian dinas sebagai polisi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bripka HI itu memarahi sesama anggota polisi dari Polresta Bandung yang mengingatkan dirinya untuk menggunakan masker sesuai aturan PSBB.

Peristiwa itu terjadi di pos PSBB, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (25/5). Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D 1087 TI.

Lima Pemuda Perkosa Gadis 18 Tahun, Videokan, dan Unggah Sebagai Status Whatsapp Saat Bulan Ramadan

Disebut Melanggar Aturan Kemenkumham Karena Wawancara Siti Fadilah, Begini Tanggapan Deddy Corbuzier

Curhatan Via Vallen, Adik Positif Covid-19 Padahal Rapid Test Negatif: NR Belum Tentu Bebas Corona

Mahfud MD: Kematian Akibat Kecelakaan 9 Kali Lebih Besar Dari Covid-19, Jangan Takut Berlebihan

Usai diingatkan untuk menggunakan masker, polisi itu justru justru memarahi dan mengajak berkelahi.

Selain itu oknum polisi itu bertanya kepada petugas soal lulusan angkatan berapa, sambil berkata-kata kasar.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat Bandung atas arogansi Bripka HI.

Polda Jawa Barat telah memberikan sanksi tegas pada Bripka HI atas tindakan
tidak terpuji yang harusnya tidak dilakukan seorang anggota Polri. (theresia/ant/tribunnetwork/cep)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi yang Tak Pakai Masker dan Mengamuk Bikin Kapolri Geram, Begini Nasibnya Sekarang, 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved