Berita Regional
Pelaku Pembakar Posko Covid-19 Ditangkap Polisi, Alasannya Karena Tidak Terima Pembagian BLT
Pelaku nekat melakukan perusakan dan membakar posko karena kecewa dengan pembagian BLT yang dinilai tidak transparan.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pelaku perusakan posko penanganan Covid-19 di Jambi akhirnya diringkus polisi.
Pelaku nekat melakukan perusakan dan membakar posko karena kecewa dengan pembagian BLT yang dinilai tidak transparan.
Polisi di Jambi menangkap lima orang terduga pelaku pembakaran posko Covid-19 dan perusakan kantor Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (19/5/2020).
Penangkapan tersebut, menurut polisi, dilakukan setelah polisi cukup bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi.
• 5.296 Napi di Jateng Dapat Remisi Sambut Idul Fitri
• Pandemi Virus Corona Pemerintah Minta Shalat Idul Fitri di Rumah, Berikut Tata Cara dan Ketentuannya
• Kapolda Jatim Usir Kapolsek Gubeng Dari Ruang Rapat Penanganan Corona Karena Tertidur
• Kenakan APD Tiga Lapis dan Jalankan Puasa, Perawat di Salatiga Pingsan Usai Layani Rapid Test Corona
Kelima terduga pelaku tersebut ditangkap dirumah masing-masing tanpa perlawanan.
"Dari hasil olah TKP akhirnya Polres Merangin menemukan beberapa informasi terkait insiden pembakaran posko COVID-19."
"Dari petunjuk akhirnya polisi mengamankan lima orang yakni Hambi (33), Sopi (27), Japaris (27), Dimas (35) dan Said (38), ke lima orang tersebut merupakan warga Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap," kata Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi, dilansir dari Antara.
Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan massa pecah setelah warga Desa Air Batu kecewa terhadap pembagian bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600.000.
Massa menuding, BLT banyak yang tak sesuai sasaran.
Warga yang benar-benar membutuhkan justru tak dapat bantuan, namun warga yang berkecukupan justru mendapat BLT tersebut.
Menurut polisi, setelah aksi massa pecah, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi mata.
• Simpan Sabu Seberat Hampir Satu Ton di Banten, Dua WNA Asal Pakistan dan Yaman Terancam Hukuman Mati
• 24 Perawat di Poliklinik Tertular Virus Corona Dari OTG yang Masih Misterius
• Dua Tenaga Medis Gugus Tugas Covid-19 Ditembak Saat Sedang Mengantarkan Obat di Pedalaman Papua
• Kepala Dinas Positif Corona Sempat Potong Rambut, Tiga Tukang Cukur Diminta Rapid Test
Polisi menduga, kerugian akibat kericuhan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
"Tim saat ini sedang bekerja melakukan penyelidikan atas kasus itu dan kami belum menetapkan pelaku pembakaran tersebut karena masih mengumpulkan data dan keterangan dilapangan."
"Sedangkan kondisi di lokasi kejadian sudah cukup kondusif dan pelakunya akan diproses sesuai hukum," kata Lutfi, Rabu (20/5/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ricuh Pembagian BLT, Massa Bakar Posko Covid-19 dan Rusak Kantor Desa",