Berita Cilacap

Istri Bahar bin Smith Ada di Cilacap, Ingin Jenguk Suaminya di Nusakambangan Tidak Dapat Izin

Sejak saat itu juga istri Bahar bin Smith, Ummi Fadlun berada di Cilacap untuk menjenguk suaminya.

Editor: Rival Almanaf
Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan
Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020). 

Sementara itu, Bahar dimasukkan lagi ke penjara karena dinilai memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah di pesantrennya.

Link Live Streaming Pertandingan Bundesliga Malam Ini ada Dortmund dan Bayern Muenchen

Tidak Mudik ke Purbalingga, Ganjar Pranowo Gelar Open House Virtual via Zoom Ini Linknya

Penipuan Bermodus COD, Warga Kebumen Kehilangan Kawasaki Ninja

Update Virus Corona H-1 Idul Fitri Total Kasus Capai 21.745, Penderita Covid-19 Bertambah 949 Orang

Ceramah itu berlangsung 16 Mei, sehari setelah dia bebas.

Lalu, dinilai melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB karena saat ini dalam kondisi darurat Covid-19 di Indonesia.

Dia mengumpulkan massa atau orang banyak saat ceramah.

Maka, asimilasi Habib Bahar bin Smith pun dicabut dan kembali dibawa ke lapas untuk menjalankan masa pemidanaan atas hukuman tiga tahun penjara, karena menganiaya anak-anak. (Ery Chandra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejak Kamis di Nusakambangan, Istri Bahar Bin Smith Tak Dapat Izin Temui Suaminya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved