Berita Cilacap
Istri Bahar bin Smith Ada di Cilacap, Ingin Jenguk Suaminya di Nusakambangan Tidak Dapat Izin
Sejak saat itu juga istri Bahar bin Smith, Ummi Fadlun berada di Cilacap untuk menjenguk suaminya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Habib Bahar bin Smit sudah ditahan di Nusakambangan Cilacap sejak hari Kamis (21/5/2020) lalu.
Sejak saat itu juga istri Bahar bin Smith, Ummi Fadlun berada di Cilacap untuk menjenguk suaminya.
Keberadaannya di sana tentu untuk menjenguk sang suami, yang tahanannya kini beradap di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan, Cilacap.
Meski demikian, hingga kini Ummi Fadlun belum bisa menemui secara langsung sang suaminya.
• Kapolda Jatim Ancam Copot Kapolsek yang Tidur Saat Rapat Penanganan Virus Corona
• Pemkab Cilacap Tidak Gelar Open House Tahun Ini, Shalat Idul Fitri di Rumah dan Tidak Menerima Tamu
• TNI Polri dan Pemkot Semarang Melakukan Patroli Skala Besar Malam Menjelang Hari Raya Idul Fitri
• Pegulat Wanita Jepang Berdarah Indonesia Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri Karena Jadi Korban Bully
Ia tak diizinkan melakukan pertemuan tatap muka dengan suaminya, Habib Bahar bin Smith (36).
Kabar tersebut diungkapkan oleh penasihat hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar.
Menurutnya sejak hari Kamis kemarin istri kliennya tersebut telah berada di sekitar daerah Nusakambangan.
"Sejak Kamis di sana, sampai sekarang masih di sana sekitar Nusakambangan."
"Dapat kabar dari ummi, baru saja mereka tidak bisa masuk untuk berkunjung," ujar Aziz kepada Tribun melalui ponselnya, di Kota Bandung, Sabtu (23/5/2020).
Menurutnya, tidak dapat bertatap muka secara langsung dinilai karena alasan protokol kesehatan saat pandemi covid-19.
Tetapi, diperlihatkan Bahar melalui panggilan video.
"Kondisi habib bahar dalam keadaan sehat wal-afiat melalui video call."
"Umi masih tetap akan berkunjung kembali ke lapas Nusakambangan," katanya.
Dia bilang mewakili keluarga kliennya, berharap supaya keluarga yang datang bisa dipertemukan dengan Habib Bahar bin Smith pada saat hari raya idul fitri.
"Semoga bisa dipertemukan. Untuk dan atas nama kemanusiaan," ujarnya.
Sementara itu, Bahar dimasukkan lagi ke penjara karena dinilai memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah di pesantrennya.
• Link Live Streaming Pertandingan Bundesliga Malam Ini ada Dortmund dan Bayern Muenchen
• Tidak Mudik ke Purbalingga, Ganjar Pranowo Gelar Open House Virtual via Zoom Ini Linknya
• Penipuan Bermodus COD, Warga Kebumen Kehilangan Kawasaki Ninja
• Update Virus Corona H-1 Idul Fitri Total Kasus Capai 21.745, Penderita Covid-19 Bertambah 949 Orang
Ceramah itu berlangsung 16 Mei, sehari setelah dia bebas.
Lalu, dinilai melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB karena saat ini dalam kondisi darurat Covid-19 di Indonesia.
Dia mengumpulkan massa atau orang banyak saat ceramah.
Maka, asimilasi Habib Bahar bin Smith pun dicabut dan kembali dibawa ke lapas untuk menjalankan masa pemidanaan atas hukuman tiga tahun penjara, karena menganiaya anak-anak. (Ery Chandra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejak Kamis di Nusakambangan, Istri Bahar Bin Smith Tak Dapat Izin Temui Suaminya