Berita Nasional
Nadiem Makarim Angkat Bicara Terkait OTT KPK di Kampus UNJ: Tak Ada Toleransi
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim Angkat Bicara Terkait OTT KPK di Kampus UNJ: Tak Ada Toleransi terhadap pelanggaran integritas
KPK juga telah meminta keterangan tujuh orang, termasuk Rektor UNJ.
Mereka yang juga dimintai keterangan adalah DAN, serta SH yang diketahui sebagai Dekan di UNJ.
Empat orang dari Kemendikbud yang dimintai keterangan adalah Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud (TS), Kepala Biro di Kemendikbud (DI), dan dua Staf SDM Kemendikbud (DS dan P)
KPK menduga bahwa uang yang akan diserahkan dari pihak UNJ kepada pejabat Kemendikbud adalah tunjangan hari raya (THR).
Hingga saat ini Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak UNJ. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus THR ke Pejabat Kemendikbud, Ini Tanggapan Nadiem Makarim
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• OTT KPK di UNJ Diduga Terkait Permintaan THR, Seret Rektor, Kini Kasusnya Diserahkan ke Polisi
• Pentingnya Masker! Virus Corona Juga Menular Lewat Udara, Bisa Terbang 6 Meter dalam 5 Detik
• Wuhan Larang Konsumsi dan Jual-Beli Hewan Liar, Pedagang Dapat Kompensasi hingga Rp5 Juta Per Ekor