Berita Regional

Mogok Kerja Karena Kekurangan APD, 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat

Beredar kabar jika sejumlah tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang menggelar aksi mogok kerja sejak Jumat, 15 Mei 2020, dipecat.

Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Perwakilan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang mogok kerja sejak Jumat (15/05/2020) diterima anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020). Mereka pun mengadukan alasan mereka mogok kerja ke DPRD. (KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG) 

Menanggapi hal itu, dr Roretta mengatakan jika yang berhak mengevaluasi dirinya dan manajemen adalah Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

Dengan demikian, ia menyerahkan keputusan soal evaluasi RSUD Ogan Ilir kepada bupati.

“Yang berhak mengevaluasi itu bupati, jadi kita serahkan keputusan ke bapak bupati,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RSUD Ogan Ilir Ternyata Pecat 109 Tenaga Medis yang Mogok Kerja", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved