Rabu, 6 Mei 2026

Berita Nasional

Kenapa Masjid Ditutup, Mal Justru Dibuka? Begini Jawaban Pemerintah

Masyarakat di media sosial mempertanyakan ramainya pusat perbelanjaan yang tidak ditutup pemerintah, namun imbauan beribadah di rumah tetap.

Tayang:
Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi orang berbelanja dan berburu baju lebaran di mal atau pusat perbelanjaan 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Masyarakat di media sosial mempertanyakan ramainya pusat perbelanjaan yang tidak ditutup pemerintah, namun imbauan beribadah di rumah tetap harus di jalankan.

Beberapa waktu lalu beredar di media sosial soal ramainya pusat perbelanjaan.

Seolah saat ini tak ada pandemi Covid-19 yang menyerang.

Sisi lain, pemeintah mengimbau untuk bekerja, belajar bahkan beribahdah dari rumah.

Viral Toko Baju Gratis untuk Mereka yang Terdampak Pandemi Covid-19

Mogok Kerja Karena Kekurangan APD, 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat

Resep Memasak Rendang yang Empuk Untuk Sajian Idul Fitri

Daftar 124 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang Diperbolehkan Pelonggaran PSBB

Termasuk salat Jumat hingga tarawih pun dilakukan di rumah.

Melihat hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara.

Melansir dari Tribunnews.com (20/5/2020), imbauan terkait beribadah di rumah menurutnya merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kalau majelis ulama itu sifatnya fatwa, kalau kita menekankan bahwa menurut undang-undang dan Permenkes yang sekarang berlaku beribadah secara berkelompok dalam jamaah besar itu termasuk yang dilarang dalam rangka menjaga keselamatan dari penularan Covid-19," kata Mahfud, Selasa, (19/5/2020).

Lebih lanjut, Mahfud angkat bicara terkait soal ada pusat perbelanjaan yang dibuka sedangkan masjid sebaiknya ditutup.

Menurutnya, toko yang dibuka merupakan 11 dari sektor yang diperbolehkan beroperasi.

"Misalnya Kenapa masjid ditutup, mal-mal itu kok dibuka?"

"Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum, juga karena memang ada sektor atau 11 sektor tertentu yang oleh undang-undang boleh dibuka dengan protokol tetapi yang melanggar seperti IKEA itu kan juga ditutup pada akhirnya, yang melanggar ya," katanya.

Rencana mal di Jakarta akan dibuka

Melansir dari Kompas.com (18/5/2020), dikabarkan pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta akan kembali dibuka pada 8 Juni 2020.

Kabar Baik 2 Pasien Positif Corona di Cilacap Dinyatakan Sembuh Hari Ini

Ibu di Cianjur Ajak Anaknya yang Masih Balita Berjalan Kaki 10 Km Demi Bantuan Sembako

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Cilacap, Ramadan Hari ke-28, Kamis, 21 Mei 2020

Oplos Miras Dengan Cairan Disinfektan, Seorang Remaja Tewas dan Dua Rekannya Kritis

Diketahui, saat ini mal di Jakarta ditutup selama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menjelaskan, rencana tersebut berdasarkan skenario dari kajian awal Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekomonomian.

Jika tidak ada perubahan jadwal, maka mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi pada 8 Juni, sesuai dengan kajian tersebut.

“Tanggal (pembukaan) jika tidak ada perubahan jadwal, maka mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi pada 8 Juni, sesuai dengan kajian. Sampai dengan saat ini masih berdasarkan kajian Kemenko Perekonomian itu,” ujar Budihardjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/5/2020). (*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved