Berita Nasional
Daftar 124 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang Diperbolehkan Pelonggaran PSBB
Oleh karena itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan, ada 124 kabupaten dan kota yang siap dibuka.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Virus corona di beberapa kabupaten kota sudah mengalami penurunan.
Di Kota Tegal misalnya sudah tidak ada lagi virus corona ditemukan.
Oleh karena itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan, ada 124 kabupaten dan kota yang siap dibuka.
Kabupaten dan kota itu diperkenankan untuk dilonggarkan pembatasan sosialnya setelah dinilai aman dari penularan virus corona.
• Kabar Baik 2 Pasien Positif Corona di Cilacap Dinyatakan Sembuh Hari Ini
• Ibu di Cianjur Ajak Anaknya yang Masih Balita Berjalan Kaki 10 Km Demi Bantuan Sembako
• Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Cilacap, Ramadan Hari ke-28, Kamis, 21 Mei 2020
• Oplos Miras Dengan Cairan Disinfektan, Seorang Remaja Tewas dan Dua Rekannya Kritis
Pelonggaran pembatasan sosial itu berarti aktivitas di luar 11 sektor yang beroperasi selama PSBB akan diizinkan beraktivitas kembali.
"Ada 124 kabupaten dan kota yang siap untuk dibuka karena sampai saat ini wilayahnya hijau," kata Suharso melalui video conference, Rabu (20/5/2020).
Adapun Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan, 124 kabupaten dan kota itu tergolong daerah hijau lantaran belum ada laporan kasus positif Covid-19 di sana.
Kendati demikian, Doni mengatakan, Gugus Tugas tetap akan memantau 124 daerah tersebut sebelum mengizinkan adanya pelonggaran pembatasan sosial di sana.
• Prakiraan Cuaca di Cilacap 21 Mei: Tidak Turun Hujan Sepanjang Hari
• Kebijakan yang Tidak Konsisten Terkait Covid-19 Ikut Andil Dalam Banyaknya Pelanggaran PSBB
• Nadiem Pastikan Kalender Pendidikan Tidak Berubah, Ini Skenario Tahun Ajaran Baru Saat Wabah Corona
• Pembelaan Luhut Terkait Kebijakan Pemerintah Menangani Covid-19 yang Dianggap Berubah-ubah
Doni menambahkan 124 kabupaten dan kota ini sebagian berada di wilayah kepulauan. Sehingga, pemerintah menilai terjamin keamanannya bila dilonggarkan pembatasan sosialnya meskipun tetap harus dikontrol ketat.
"Saya sebutkan saja pertama Aceh ada 14 kabupaten kota, Banten 1, Bengkulu 1, Gorontalo 1, Jambi 1, Jawa Barat 1, Jawa Tengah 1, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Tengah 1, Kalimantan Timur 1, Kepulauan Bangka Belitung 1, Kepulauan Riau 4, Lampung 5, Maluku 6, dan Maluku Utara 5," ujar Doni.
"NTT 15, Papua 18, Papua Barat 6, Riau 2, Sulawesi Barat 1, Sulawesi Selatan 1, Sulawesi Tengah 3, Sulawesi Tenggara 5, Sulawesi Utara 5, Sumatera Barat 2, Sumatera Selatan 5, dan Sumatera Utara 16," tutur Doni. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Bapennas: PSBB di 124 Kabupaten/Kota Siap Dibuka",