Teror Virus Corona
Kebijakan yang Tidak Konsisten Terkait Covid-19 Ikut Andil Dalam Banyaknya Pelanggaran PSBB
Pemerintah telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai strategi guna mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemerintah telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai strategi guna mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19.
PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi virus corona untuk mencegah kemungkinan penyebaran makin meluas.
Sejumlah kegiatan yang melibatkan publik dibatasi, seperti perkantoran atau instansi diliburkan, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan transportasi umum.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan, ada banyak manfaat yang didapat dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• Nadiem Pastikan Kalender Pendidikan Tidak Berubah, Ini Skenario Tahun Ajaran Baru Saat Wabah Corona
• Pembelaan Luhut Terkait Kebijakan Pemerintah Menangani Covid-19 yang Dianggap Berubah-ubah
• Penjual Pentol di Ponpes Temboro Tak Bisa Jualan Karena Corona, Jual Blender Bekas Sambil Nangis
• Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Purwokerto Banyumas Ramadan Hari ke-28 Kamis 21 Mei 2020
Contohnya, mencegah munculnya kerumunan dan berbagai aktivitas publik yang berpotensi menjadi medium penularan Covid-19.
Namun, nyatanya sebagian masyarakat masih mengabaikan aturan-aturan dari PSBB.
Seperti yang terjadi pada saat penutupan McD Sarinah.
Lalu, penumpang yang membludak dan berdesak-desakan di Bandara Soekarno Hatta.
Kemudian, kerumunan masyarakat yang tengah berbelanja di pasar dan supermarket tanpa adanya penerapan jarak fisik menjelang Idul Fitri.
Meski demikian, benarkah semua hal tersebut disebabkan oleh kesalahan masyarakat semata?
Bagaimana peran pemerintah?
Sudahkah pemerintah memanajemen krisis Covid-19 dan mengomunikasinnya secara tepat kepada masyarakat?
Menurut Gabriel Lele, Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, secara makro, Indonesia tidak memiliki risk governance yang jelas dalam seluruh lapis pemerintahan.
"Risk managementnya juga nyaris tidak ada. Semua dikelola dengan menggunakan logika normal."
"Begitu ada bencana atau krisis, baru direspon secara adhoc sehingga tampak tidak sistematis, tidak komprehensif, dan jauh dari tegas," kata Gabriel saat dihubungi Kompas.com (20/5/2020).