Berita Regional
Sersan Mayor Rindam Jaya Ditahan 14 Hari Karena Istrinya Unggah Status Rezim Tumbang Via Medsos
Seorang prajurit TNI AD berpangkat Sersan Mayor T (49 th) menjalani sidang hukuman disiplin karena ulah sang istri.
Dengan menggunakan Bahasa Jawa, SD menuliskan status dengan harapan pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo dapat tumbang dalam waktu dekat.
"Mugo rezim ndang tumbang sblm akhir 2020 (semoga rezim segera tumbang sebelum akhir 2020)," tulis SD.
• Perawat yang Sedang Mengandung dan Berstatus PDP Corona Meninggal, dr Tirta: Bendera Setengah Tiang
• Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa 19 Mei 2020 di Trans TV, GTV, RCTI, Trans 7 Ada Film GI Joe
• Video Ketua RT Mundur Sebagai Penerima PKH di Cilacap
• Bupati Wihaji Geledah Rumah Warga di Reban Batang, Masuk Dapur Cek Isi Panci Mereka
Salah seorang pengguna akun Facebook lainnya mencoba mengingatkan unggahan status SD.
"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (ini istri TNI digaji dari uang negara kok seperti pemberontak)," tulis pemilik akun Tri Triyanta mengingatkan.
Namun, SD justru kembali membalas pernyataannya, alih-alih memperbaiki unggahan statusnya.
"Sing gaji TNI bkn negoro ning rakyat. Duite seko rakyat (yang gaji TNI bukan negara tapi rakyat. Uangnya dari rakyat)," tulis SD. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istrinya Unggah Status 'Rezim Tumbang' via Medsos, Prajurit TNI Rindam Jaya Ditahan Selama 14 Hari,