Berita Regional

Sersan Mayor Rindam Jaya Ditahan 14 Hari Karena Istrinya Unggah Status Rezim Tumbang Via Medsos

Seorang prajurit TNI AD berpangkat Sersan Mayor T (49 th) menjalani sidang hukuman disiplin karena ulah sang istri.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Sersan Mayor T (49 th), seorang prajurit TNI AD yang berdinas di Kesatuan Sekolah Calon Tamtama (Secata) Rindam Jaya, menjalani sidang penjatuhan hukuman disiplin, yang dipimpin Komandan Secata Rindam Jaya Letkol Inf M. Faishal Toar sebagai Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) di Mako Rindam Jaya, Senin (18/5/2020). 

Dengan menggunakan Bahasa Jawa, SD menuliskan status dengan harapan pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo dapat tumbang dalam waktu dekat.

"Mugo rezim ndang tumbang sblm akhir 2020 (semoga rezim segera tumbang sebelum akhir 2020)," tulis SD.

Perawat yang Sedang Mengandung dan Berstatus PDP Corona Meninggal, dr Tirta: Bendera Setengah Tiang

Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa 19 Mei 2020 di Trans TV, GTV, RCTI, Trans 7 Ada Film GI Joe

Video Ketua RT Mundur Sebagai Penerima PKH di Cilacap

Bupati Wihaji Geledah Rumah Warga di Reban Batang, Masuk Dapur Cek Isi Panci Mereka

Salah seorang pengguna akun Facebook lainnya mencoba mengingatkan unggahan status SD.

"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (ini istri TNI digaji dari uang negara kok seperti pemberontak)," tulis pemilik akun Tri Triyanta mengingatkan.

Namun, SD justru kembali membalas pernyataannya, alih-alih memperbaiki unggahan statusnya.

"Sing gaji TNI bkn negoro ning rakyat. Duite seko rakyat (yang gaji TNI bukan negara tapi rakyat. Uangnya dari rakyat)," tulis SD. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istrinya Unggah Status 'Rezim Tumbang' via Medsos, Prajurit TNI Rindam Jaya Ditahan Selama 14 Hari, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved