Berita Artis
Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polisi Diduga Menghina Marga Latuconsina
Bercandaan presenter Andre Taulany dan Rina Nose berujung laporan polisi. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik
TRIBUNBANYUMAS.COM - Bercandaan presenter Andre Taulany dan Rina Nose berujung laporan polisi.
Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Senin (18/5/2020).
Sebelumnya kedua presenter itu menjadikan nama marga Latuconsina sebagai bahan bercandaan dalam sebuah tayangan di Net TV.
Salah satu pemilik nama marga tersebut merasa tidak terima dan akhirnya melapor ke polisi.
• Panduan Salat Idul Fitri dan Bersilaturahmi Saat Lebaran di Pandemi Virus Corona Dari Menteri Agama
• Viral Video Keluarga Perawat Dibully, Diteriaki Virus Hingga Anak Disemprot Disinfektan
• Belum Genap Empat Hari Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijemput Polisi
• Diklaim Mampu Sembuhkan Covid-19 Jamu Contravid Akan Diproduksi Massal di Sragen
Pelapor bernama Ruswan Latuconsina itu tak senang dengan candaan Andre Taulany dan Rina yang memplesetkan nama marga Latuconsina.
Dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin malam, Ruswan Latuconsina membenarkan kalau pihaknya melaporkan Andre dan Rina ke polisi dengan nomor perkara LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Iya, benar melaporkan (Andre dan Rina)," kata Ruswan Latuconsina.
Ruswan menegaskan bahwa masyarakat Ambon yang memiliki marga Latuconsina, sangat marah terhadap Andre dan Rina dalam candaannya.
"Pasti marah ya. Kalau kalian punya marga diolok olok begitu gimana? Marga itu bagi kami sangat sakral sekali."
"Sehingga saya mewakili amarah masyarakat Maluku yang merasa diolok oleh candaan mereka di televisi," ucapnya.
"Intinya candaan mereka melukai hati seluruh warga yang menggunakan marga Latuconsina," tambahnya.
Ruswan mengklaim kalau dirinya adalah pengacara yang mewakili keluarga besar Latuconsina, keluarga besar warga Maluku.
"Iya dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan," ungkapnya.
Dalam laporannya, Ruswan melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016, tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.
"Kita upayakan dalam laporan kami segera menetapkan terlapor satu (Andre Taulany) dan terlapor dua (Rina Nose) dalam hal ini pelaku sebagai tersangka," ujar Ruswan Latuconsina.
Bukan Masalah Prilly Latuconsina
Ruswan Latuconsina mengaku menjadi perwakilan kemarahan warga yang memiliki marga Latuconsina.
Warga dengan marga Latuconsina itu tidak suka dengan candaan Andre dan Rina yang diduga telah menghina marganya meski menyebut nama Prilly Latuconsina.
"Iya dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan," kata Ruswan Latuconsina.
Ruswan menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat untuk bisa menyeret Andre dan Rina kedalam penjara, atas dugaan penghinaan tersebut.
"Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan," ucapnya.
Ruswan menilai, jika Andre dan Rina memperolok Prilly saja tanpa menyebut marga, pihaknya tidak mempermasalahkannya.
"Karena ini bukan masalah Prilly nya, tapi masalah marga Latuconsina," tegasnya.
Ruswan senang laporannya terhadap Andre Taulany dan Rina Nose diterima petugas kepolisian Polda Metro Jaya dan diberikan nomor LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Kita menunggu pihak penyidik untuk dimintai keteranagan pelapor dan saksi kan, setelah itu baru dipanggil pihak terlapornya," ujar Ruswan Latuconsina.
Prilly Pahami Maksud Andre dan Rina Nose
Prilly Latuconsina sebagai artis yang menyandang marga tersebut turut angkat bicara.
Ia mengaku tahu tentang kejadian tersebut serta sangat mengerti bahwa tujuan Andre dan Rina Nose hanya untuk bercanda.
Ia juga paham bahwa tidak ada niat dari kedua komedian itu untuk melecehkan ataupun menjelekkan marga Latuconsina.
"Tau sih, kalau aku sendiri, aku sangat mengerti kalau itu memang sebuah candaan dan aku tahu banget, kak Rina Nose dan pak Andre itu memang tidak punya niat sama sekali untuk meledek apalagi mereka juga enggak tahu kalau Latuconsina itu adalah nama keluarga " kata Prilly Latuconsina saat dihubungi awak media, Senin (18/5/2020).
"Ya yang jelas, aku tahu itu hanya candaan dan pak Andre dan kak Rina itu enggak punya niat apapun pasti dan itu hanya candaan aja," lanjutnya.
• Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Purwokerto Banyumas Ramadan Hari ke-26 Selasa 19 Mei 2020
• Kekurangan APD Dan Hanya Digaji Rp 750 Ribu Saat Tangani Pasien Corona, 60 Tenaga Medis Mogok Kerja
• Ketahuan Keluar Rumah Saat Karantina Mandiri, Warga Desa Grenggeng Kebumen Didenda Rp 500 Ribu
• Sersan Mayor Rindam Jaya Ditahan 14 Hari Karena Istrinya Unggah Status Rezim Tumbang Via Medsos
Prilly pun menjelaskan bahwa Latuconsina adalah marga keluarga.
Selayaknya nama marga keluarga tentu memiliki kesakralan masing-masing, oleh karena itu ada beberapa orang yang menggunakan marga Latuconsina tak terima dan mengecam perbuatan Andre serta Rina.
"Cuma memang Latuconsina itu nama keluarga dan nama keluarga itu kan sakral, marga itu sakral dianggapnya jadi mungkin ada yang tersinggung," ujar Prilly.
"Dan sebenernya Latuconsina itu bukan satu-satunya marga, ada marga Latu lain jadi mungkin marga Latu lain tersinggung juga," katanya.
Permasalahan bermula usai Andre Taulany dan Rina Nose bercanda plesetan nama.
Andre dan Rina melakukan plesetan pada marga Latuconsina milik Prilly Latuconsina.
Kejadian tersebut langsung ramai menjadi bahan perbincangan di sosial media, dan banyak yang menyayangkan candaan Andre serta Rina. (8)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Candaannya Dinilai Hina Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan,