Berita Purbalingga

Gelombang PHK di Purbalingga Imbas Corona, Disnaker: Total 1.734 Orang dari 11 Perusahaan

Gelombang PHK di Purbalingga Imbas Corona, Disnaker: Total 1.734 Orang dari 11 Perusahaan

TribunBatam.id/Wahyu Indriyatno
Ilustrasi buruh terkena PHK - 1.734 buruh di Purbalingga terkena PHK, imbas dari terpuruknya ekonomi karena pandemi corona. 

"Yang sudah 100 persen baru dua perusahaan. Yang lain menunggu," tutur dia.

Namun demikian, Mulyono belum mendapatkan komplain terkait pembayaran THR. Saat ini pihaknya sedang fokur terhadap persoalan pekerja yang terkena PHK.

"Hingga saat ini yang terkena PHK berjumlah sekitar 17.38 orang. 80 persen karena tidak diperpanjang kontrak ," ujarnya.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Bupati Tiwi Masih Bungkam, Direkomendasi KASN Beri Sanksi 23 ASN Disdikbud Purbalingga

Disebut Mengandung Banyak Cacing Pita, Amankah Mengonsumsi Daging Babi?

65 Jamaah Masjid Jami Annur Banjarnegara Tak Bisa Pulang, Diadang Petugas, Dipaksa Rapid Test

Menurutnya, kendala yang dihadapi saat ini adalah sulitnya menghubungi pekerja yang terkena PHK. Hal ini dikarenakan tidak ada data nomor pekerja yang bisa dihubungi.

"Kalau ada nomor telepon ya tidak bisa dihubungi. Jadi kami hanya menghubungi pekerja yang bisa dihubungi," kata dia.

Prihal bantuan, ia menuturkan baru 120 paket sembako yang disalurkan. Namun untuk pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), pihaknya baru diminta 16 orang buruh yang terkena PHK.

"Besok tanggal 18 Mei 2020 mulai seleksi. Kalau pesertanya kurang BLK Klampok akan menghubungi kami lagi," imbuhnya. (rtp)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved