Berita Regional

Usai Transaksi di ATM Tabungan Senilai Rp 29 Juta Raib Misterius

Warga rumah susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta Barat, mengaku kehilangan sejumlah saldo tabungan usai melakukan transaksi di mesin ATM

Editor: Rival Almanaf
TribunMadura.com/Kolase dari Foto Istimewa dan Wikipedia
Ilustrasi aksi pencurian dan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Warga rumah susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta Barat, mengaku kehilangan sejumlah saldo tabungan usai melakukan transaksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri ( ATM) milik salah satu bank yang ada di rusun.

Yudi (29), salah satu penghuni rusun, mengaku tabungannya hilang hampir Rp 29 juta.

Semula, saldo tabungannya Rp 29.250.000 lalu tinggal Rp 254.000.

Yudi bercerita, awalnya ia mendengar kabar dari beberapa warga rusun yang mengaku kehilangan sejumlah saldo usai melakukan transaksi di mesin ATM di dalam rusun.

3 Nelayan Kendal Dikabarkan Hilang Ditemukan, Terombang-ambing di Lautan Karena Mesin Rusak

Pemain Persijap Jepara Mengaku Belum Gajian Sejak Maret, Kiper: Membuat Kami Kesusahan

BREAKING NEWS: 3 Nelayan Kendal Dikabarkan Hilang Saat Melaut

Pemkot Tegal Tetapkan PSBB Tahap 2 Dimulai 15 Mei 2020, Begini Kelonggarannya Bagi Pengusaha

"Dapat info dari tetangga katanya saldo tabungan usai transaksi di mesin ATM pada hilang."

"Itu letak mesin ATM ada di salah satu bloknya rusun," kata Yudi saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Mendengar informasi tersebut, Yudi teringat pernah melakukan transaksi di mesin ATM yang sama pada 12 April 2020.

"Saya transaksi terakhir itu tanggal 12 April. Pas terakhir saya cek saldo di tanggal itu ternyata bener Rp 29 juta hilang."

"Langsung saya tidak mau transaksi lagi," ucap Yudi.

Awalnya, Yudi tidak percaya bila saldonya tinggal ratusan ribu rupiah ketika mengecek di mesin ATM di dalam kompleks rusun.

Ia kemudian mengecek saldo di mesin ATM di luar rusun. Hasilnya sama, saldo Yudi tetap Rp 254.000.

Yudi bingung dan kesal.

Uang tabungan hasil kerja selama kurang lebih tujuh tahun hilang seketika.

Ia kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak bank.

"Kejadian kan tanggal 12 April 2020, tanggal 17 April 2020 saya sudah lapor ke bank katanya mau ditindak lanjuti 20 hari setelah lapor," kata Yudi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved