Berita Purbalingga
Ahli Waris Santunan BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga: Digunakan Biaya Mondok di Kaliwungu Kendal
Pada 2019 lalu, BPJS Ketenagakerjaan KCP Purbalingga telah memberikan manfaat kepada 7.893 orang tenaga kerja.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Dua ahli waris guru di Kabupaten Purbalingga mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka adalah Maemunah dari almarhumah Dian Dwi Prawesti eks guru GTT SMP Negeri 1 Purbalingga dan Jaenudin, ahli waris dari almarhum Aminudin eks guru SD Negeri 1 Sirau.
Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Santunan itu diserahkan secara simbolik oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Agus Widianto.
• Mohon Maaf, BLT Dana Desa Masih Pendataan, Dispermasdes Cilacap: Mungkin Pekan Ketiga Mei 2020
• Inspektur Purbalingga Diduga Juga Tidak Netral, Bawaslu: Serupa Tapi Beda Kegiatan dan Lokasi
• Pelarian Enam Tahun Terhenti, Penganiaya Ketua RT Berujung Kematian di Kebumen
• Tawarkan Mobil di Facebook, Komplotan Penipu Ini Tipu Korban di Wonosobo, Gondol Rp 83 Juta
Penyerahan juga dihadiri Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi di Pringgitan Pendopo Dipokusumo, Selasa (12/5/2020).
ibu dari almarhum Aminudin, Umiati menuturkan, anaknya sempat berpesan jika memiliki uang akan digunakan untuk membiayai adiknya menuntut ilmu di pondok pesantren (Ponpes) Kaliwungu Kendal.
Uang tersebut akan digunakan sesuai cita-cita almarhum.
Sementara almarhum yang masih lajang memiliki 3 orang adik.
Satu di antaranya sudah berkeluarga, dua lainnya masih sekolah.
“Satu kelas 3 SMK yang satu baru mau mendaftar kelas 1 SMP,” katanya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Agus Widianto menuturkan, pada 2019 lalu, BPJS Ketenagakerjaan KCP Purbalingga telah memberikan manfaat kepada 7.893 orang tenaga kerja.
Yakni mereka yang berhenti bekerja, mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, dan pensiun dengan total Rp 37,6 miliar.
Pada 2020 hingga saat ini sudah dibayarkan kepada 2.857 orang dengan total Rp 17,2 miliar.
"Besarnya santunan, pada kasus meninggal dunia biasa, ahli warisnya mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta,” tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (13/5/2020).
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan paket sembako bagi karyawan terdampak Covid-19 yang kena PHK.
Secara simbolis bantuan paket sembako diserahkan kepada Vira Safitri, eks karyawati PT Boyang dan Dinar Dwi Saputra eks karyawan PT Karya Bhakti Manunggal.
“Untuk Kabupaten Purbalingga akan disalurkan 50 paket sembako dari total 2.000 paket se Jawa Tengah,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, seluruh GTT di Purbalingga telah diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepesertaan ini untuk memberikan perlindungan bagi pendidik di Purbalingga yang belum berstatus PNS.
"Mudah mudahan di bulan Ramadan ini, di tengah pandemi Covid-19 bantuan ini bisa bermanfaat dan menjadi keberkahan bagi semua,” tuturnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Pemdes Sediakan Tempat Karantina Pemudik Makin Banyak, Total Capai 2.068 Ruang di Banyumas
• Cuma Diberi Rp 200 Ribu Tiap Warga, BLT Dana Desa di Purbasari Purbalingga, Begini Alasan Kades
• Ombudsman Soroti Netralitas ASN Disdikbud Purbalingga, Siti Farida: Mirip Kasus di Sukoharjo
• Peternakan Ayam Ditutup Permanen, Pemkab Cilacap Tindaklanjut Aduan Warga Cimanggu