PKM Semarang

Hoaks! Pesan Berantai Denda Rp 300 Ribu Bagi Pengendara Tak Gunakan Masker di Semarang

Pesan berantai melalui aplikasi Whatsapp terkait operasi masker di sejumlah jalan protokol Kota Semarang beredar luas di masyarakat dan itu hoaks.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
ISTIMEWA
Tangkapan layar pesan berantai melalui WhatsApp terkait denda tak gunakan masker di Kota Semarang. Dipastikan itu adalah informasi hoaks atau tidak benar. 

Seperti diketahui, operasi masker biasa ditemukan pengendara saat hendak memasuki Kota Semarang.

Contohnya di perbatasan Mangkang Kecamatan Tugu, tim gabungan melakukan operasi masker bagi para pengendara yang hendak masuk Kota Semarang.

Kapolsek Tugu, Kompol I Ketut Rahman berkata telah menindak tegas bagi pengendara yang tidak menggunakan masker saat hendak masuk ke Semarang.

Apabila pengendara tidak menggunakan atau membawa masker, pihaknya dengan tegas tidak mempersilakan masuk Kota Semarang.

"Banyak pengendara motor yang kami putar balikkan karena tidak pakai dan bawa masker."

"Kalau lupa pakai tapi bawa maskernya, kami beri toleransi," ungkap Kompol I Ketut kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, penindakan tersebut dipilih apabila stok masker untuk diberikan secara gratis di Pos Perbatasan Mangkang habis.

Sehingga, pihaknya mau tak mau memutar balik pengendara yang tak menggunakan masker.

"Ya kalau ada stok masker, kami beri gratis. Kalau habis, kami putar balik pengemudinya itu."

"Ya heran saja, masa harus terus dikasih. Kesadaran harus muncul dari diri sendiri," pungkasnya. (Akhtur Gumilang)

Ngangklang, Tradisi Pemuda Ngareanak Kendal Jelang Sahur, Keliling Kampung Sembari Bunyikan Musik

Balap Liar di Semarang, Ratusan Pemuda Dipaksa Menuntun Motor Sejauh Dua Kilometer

Cuma Diberi Rp 200 Ribu Tiap Warga, BLT Dana Desa di Purbasari Purbalingga, Begini Alasan Kades

Saya Ikhlas Kembalikan BLT Rp 600 Ribu Ini, Bupati Banyumas: Ini Benar-benar Luar Biasa

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved