Berita Cilacap
45 Perusahaan di Cilacap PHK Ratusan Karyawan karena Pandemi Corona, Sekda: Kami Beri Bantuan
45 Perusahaan di Cilacap PHK Ratusan Karyawan karena Pandemi Corona, Sekda: Kami akan Beri Bantuan
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: yayan isro roziki
"Sekarang sedang kami susun skema bantuannya. Yang jelas Pemkab akan memberi mereka bantuan. Dananya sudah disiapkan."
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sekda Cilacap Farid Ma'ruf menegaskan Pemerintah Kabupaten Cilacap akan memberi bantuan kepada karyawan yang dirumahkan maupun yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pasalnya, kata Farid, mereka termasuk warga yang terdampak pandemi corona. Selama wabah corona merebak, imbuhnya, mereka kehilangan pekerjaan.
"Sekarang sedang kami susun skema bantuannya. Yang jelas Pemkab akan memberi mereka bantuan."
"Dananya sudah disiapkan," katanya saat ditemui Tribunbanyumas.com di kantornya Selasa, (12/5/2020).
• Pemkab Banjarnegara Gelontor BLT Rp50,4 Miliar, Sekda: untuk 20.000 KK Terdampak Corona
• Nahkoda Kapal Pengangkut Batubara Tewas di Perairan Cilacap, ABK: Kapten Duduk di Kursi Kerja
• Siswi SMP Diperkosa di Kandang Ayam, Anggota DPRD Datang Coba Sogok Rp1 Miliar Keluarga Korban
• Alhamdulillah Semuanya Non-Reaktif, Hasil Rapid Test 14 Warga Gandrungmangu Cilacap
Menurut Farid, sejak penetapan status darurat wabah corona berlaku di Cilacap hingga 8 Mei 2020, Pemkab Cilacap telah mencatat terdapat 778 karyawan yang dirumahkan dan 649 karyawan di-PHK.
Total sebanyak itu, katanya, hasil pendataan dari 45 perusahaan di Cilacap.
45 perusaan itu terdiri dari pelaku usaha perhotelan, makanan, percetakan, swalayan, penggergajian kayu dan jasa yang lainnya.
"Besok kami akan rapatkan untuk memastikan jenis bantuan apa yang diberikan, dan dari mana sumber bantuan itu, juga teknis penyalurannya," pungkasnya. (*)
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Heboh Ganjar Minta Sekda Blora Mundur, Pimpinan DPRD: Recofusing Anggaran Tak Sentuh Perantau
• 87 Warga Tak Bermasker Dihukum Push Up, Terjaring Razia Tim Gabungan di Patimuan Cilacap
• Penyalur ABK yang Jenazahnya Dilarung ke Laut Berkantor di Pemalang, Diduga Perusahaan Ilegal