Berita Cilacap

Positif Corona di Cilacap Meninggkat 100 Persen, Satgas Beri Hukuman Bagi yang Tidak Bermasker

Jumlah pasien positif corona mengalami kenaikan pesat. Pasien positif corona pada Selasa, (5/5/2020) meninggkat 100 persen.

TribunBanyumas.com/Yunan Setiawan
(Kiri ke kanan): Kadinkes Cilacap Pramesti Griana Dewi, Sekda Cilacap Farid Ma'ruf, Direktur RSUD Cilacap Reza saat konpers di Ruang Rapat Sekda, Senin (23/3/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Jumlah pasien positif corona mengalami kenaikan pesat. Pasien positif corona pada Selasa, (5/5/2020) meninggkat 100 persen.

Sebelumnya, jumlah pasien positif 20 orang, lalu sekarang bertambah 21 orang.

Sehingga sampai saat kini total pasien positif corona berjumlah 41 orang.

Dengan rincian 35 orang masih dirawat, 5 orang dinyatakan sembuh, 1 orang telah meninggal.

Kecelakaan Tunggal di Kroya, Satu Pick Up Ringsek Tabrak Tembok, Dua Orang Mengalami Luka

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Cilacap, Ramadan Hari ke-15, Jumat, 8 Mei 2020

Gara-gara Uang Rp100.000, Inul Daratista Pernah Disekap di Batam Selama 40 Hari

Viral Video Pelaku Pungli Bentak, Ancam dan Maki Polisi: Macam Hebat Kali Kau!

Terkait peningkatan tajam jumlah pasien positif corona, Satgas Covid-19 Cilacap melakukan evaluasi pencegahan.

Sekda Cilacap Farid Ma'ruf mengatakan akan mengetatkan sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran virus corona di Cilacap.

"Nanti orang yang tidak mengenakan masker akan dikenai hukuman suruh push up," kata Farid saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Kamis, (7/5/2020).

Farid menuturkan, hukuman ini akan dikenakan kepada setiap orang yang terjaring petugas karena kedapatan tidak mengenakan masker.

"Secepatnya akan diberlakukan di Cilacap. Besok SOP-nya sudah jadi."

"SOP kan perlu surat edaran dari Pak Bupati," tambahnya.

Peramal Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi, Terkait Kasus Narkoba

Misteri Surat Cinta Mayat dalam Kardus: Saya Sangat Mencintai Elvina sehingga Saya Membunuh

Besok Citilink Mulai Terbang, Simak Syarat Wajib Calon Penumpang Saat Beli Tiket

Skenario Pemulihan Indonesia Pasca Pandemi Covid-19, Sekolah Diperkirakan Mulai 15 Juni

Selain menerapkan aturan tegas tersebur, Farid juga menambahkan semua pihak untuk menggiatkan lagi pengumuman tidak melaksanakan tarawih di masjid, tetapi di rumah masing-masing.

Juga beberapa titik keramaian di Cilacap akan didatangi petugas untuk disampaikan upaya pencegahan penularan virus corona ini.

"Kami harapkan masyarakat bisa menaati," pungkasnya.(yun).

___
Kepsen foto: Sekda Cilacap Farid Ma'ruf. (TRIBUNBANYUMAS/YUNANSETIAWAN).

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved