PSBB Kota Tegal

PSBB Tahap Kedua Diberlakukan, Wali Kota Tegal: Berlangsung Hingga 20 Mei

Pemberlakuan PSBB tahap kedua di Kota Tegal berlaku atas dasar Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 443/ 006 / 2020.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. 

Sedangkan jalur sebelah selatan dijaga oleh Pemerintah Kabupaten Brebes.

Kemudian jalur perbatasan Kota Tegal dan Kabupaten Tegal di Desa Grogol.

Jalur perbatasan di sebelah barat dijaga Pemkot Tegal, sedangkan jalur timur dijaga Pemkab Tegal.

Menurut Dedy Yon, usulan ini menjadi upaya supaya pemerintah daerah bisa menjaga warganya masing- masing dari interaksi dengan orang luar daerah.

Terlebih, saat ini Kota Tegal sudah nol dari pasien Covid-19.

Sedangkan di Brebes ada 16 pasien positif Covid-19 dari alumni peserta Ijtima Ulama Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan.

"Ini kalau kami lihat di Brebes peserta Ijtima Ulama Gowa ada 31 orang, yang positif Covid-19 ada 16 orang."

"Mereka mayoritas memang dari Brebes selatan yang jarang ke Kota Tegal, tapi kami tetap perlu berhati- hati," jelasnya.

Diusulkan Denda Masker

Di hari yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau pemberlakuan PSBB Kota Tegal, Kamis (7/5/2020).

Ganjar secara langsung menyaksikan penutupan akses jalan menuju Kota Tegal.

Ganjar mengatakan, Kota Tegal mendapatkan hasil bagus dengan menjadikan angka pasien positif virus corona atau Covid-19 yang dirawat menjadi nol.

Ia menilai, Kota Tegal sudah dikatakan menjadi zona hijau.

Meski demikian, Ganjar berharap Pemkot Tegal bisa menjaga wilayahnya supaya tetap nol dari Covid-19.

ASN Disdikbud Purbalingga Diduga Tidak Netral, Tersebar Video Dukung Bakal Calon Bupati Petahana

Awas Lagi Marak, Kasus Penculikan Anak di Kota Tegal, Pelaku Gunakan Sepeda Onthel

Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Belum Ada yang Cair, Pemkab Purbalingga: Masih Pendataan

BLT Dana Desa Paling Lambat Awal Mei Sudah Cair, Bupati Kendal: Coret Jika Dapat Dobel Bantuan

"Jadi sebenarnya Kota Tegal boleh dikatakan sudah hijau kembali."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved