Selasa, 21 April 2026

Berita Jawa Tengah

Guru Ngaji Mestinya Diberi Bantuan Sosial, Ini Alasan DPRD Jateng

Para guru ngaji dan sebagainya itu turut membantu pemerintah dalam menenangkan masyarakat menghadapi situasi seperti saat ini.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI PRIBADI M HENDRI WICAKSONO
Sekretaris Komisi C DPRD Jateng, M Hendri Wicaksono. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dampak pandemi virus corona (Covid-19) mengakibatkan kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah, mandek.

Seperti para mubalig, guru ngaji, guru madrasah, kiai di kampung-kampung, dan marbot masjid yang biasanya mendapatkan imbalan seadanya atau seikhlasnya, kini harus rela tak berpenghasilan.

Mereka dinilai perlu tercatat sebagai penerima bantuan sosial akibat pandemi Covid-19.

Saya Ikhlas Kembalikan BLT Rp 600 Ribu Ini, Bupati Banyumas: Ini Benar-benar Luar Biasa

Dedy Yon Masih Pikir-pikir, Gubernur Jateng Usulkan Denda Bagi Warga Tegal Tak Gunakan Masker

Daripada Mangkrak, Taman Wisata Disulap Jadi Tempat Karantina Pemudik di Banyumas

PSBB Tahap Kedua Diberlakukan, Wali Kota Tegal: Berlangsung Hingga 20 Mei

Anggota DPRD Jateng, M Hendri Wicaksono menuturkan, para guru ngaji dan sebagainya itu turut membantu pemerintah dalam menenangkan masyarakat menghadapi situasi seperti saat ini.

"Sejauh ini mereka sudah banyak berkontribusi bagi banyak pihak."

"Mulai dari memberikan pemahaman soal ibadah, hingga seterusnya," kata Hendri kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (7/5/2020).

Sekretaris Komisi C DPRD Jateng itu menuturkan, Pemprov Jateng telah menyampaikan anggaran sekira Rp 2,20 triliun.

Itu sudah termasuk Rp 20 miliar realokasi anggaran yang dilakukan DPRD Jateng, dalam penanganan virus corona.

Dengan perincian, sekira Rp 600 miliar untuk penanganan kesehatan, dan sekira Rp 1,3 triliun untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi.

Legislator dari Fraksi PKB itu menegaskan, guru ngaji selama ini memberi sumbangsih kepada masyarakat tanpa meminta gaji dan imbalan.

"Oleh karenanya, sudah saatnya pemerintah memikirkan mereka selama pandemi berlangsung," kata Hendri.

Hendri mencatat, ada sekira 171.131 guru ngaji, madin, dan TPQ di Jawa Tengah.

Sejauh ini juga sudah mendapat insentif dari pemerintah provinsi.

"Namun dengan adanya kasus virus corona ini, kami juga ingin mereka masuk dalam penerima bantuan."

"Karena bagaimana pun keberadaan mereka juga ikut kena dampak," terangnya.

Merasa Tagihan Listrik Naik Berkali Lipat? Simak Cara Cek, Hitung, dan Klaimnya

Ringankan Beban Pedagang Pasar, Bupati Banjarnegara: Kami Terapkan Diskon 50 Persen Sejak April

Pilkada Digelar 9 Desember, KPU Kabupaten Semarang: Kami Sudah Buat Skenarionya

Belasan Warga Kemranjen Banyumas Nyusul Kembalikan BLT Rp 600 Ribu

Menurutnya, anggaran besar yang dikucurkan dalam penanganan corona jangan sampai sia-sia, mubazir, tidak tepat manfaat, dan tidak tepat sasaran.

"Anggaran juga harus akuntabel."

"Dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturannya, tidak terjadi duplikasi anggaran, dan betul- betul dibelanjakan sesuai kebutuhan rakyat," katanya.

Sejauh ini, kata dia, para wakil rakyat mendapat penugasan khusus untuk melakukan monitoring penanganan dan pencegahan Covid-19 di daerah pemilihan masing-masing.

Salah satu rekomendasi dari hasil monitoring adalah kebijakan Pemprov Jateng dalam upaya menanggulangi bencana nasional Covid-19 harus dilakukan secara terorganisir dengan baik.

"Pemerintah di semua tingkatan, serta elemen lain yang bahu membahu melakukan gerakan langkah pencegahan, bantuan kemanusiaan."

"Sehingga tidak ada kesan berjalan sendiri-sendiri dan di luar kontrol," imbuhnya. (Mamduh Adi)

Ombudsman Soroti Netralitas ASN Disdikbud Purbalingga, Siti Farida: Mirip Kasus di Sukoharjo

BLT Dana Desa Paling Lambat Awal Mei Sudah Cair, Bupati Kendal: Coret Jika Dapat Dobel Bantuan

Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Belum Ada yang Cair, Pemkab Purbalingga: Masih Pendataan

Bupati Banyumas: Silakan WhatsApp Saya Bila Ada Bansos Salah Sasaran, Ini Nomornya

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved