Berita Cilacap
Serbuan Lalat Resahkan Warga Cimanggu Cilacap, Satpol PP: Usaha Peternakan Ayam Ternyata Ilegal
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno menyatakan, sudah memberikan SP 3 kepada pemilik peternakan ayam di Cimanggu.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
Ditemui Tribunbanyumas.com, Taswo menerangkan, setelah pihaknya menyampaikan aduan ke beberapa instansi Pemkab Cilacap.
"Pada 15 April 2020 Satpol PP datang meninjau lokasi. Lalu, pada 17 April 2020 ada SP 1 dari Satpol PP dan 27 April sudah SP 3, tapi sampai sekarang belum ada kepastian," kata Taswo.
Dia berharap ada ketegasan dari pemerintah sehingga warga merasakan nyaman lagi tinggal di rumah.
"Namun sampai sekarang belum ditutup. Kurang sabar apa kami," ucap Amirudin. (Muhammad Yunan Setiawan)
• Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur
• Bulan Kedua PLN Beri Listrik Gratis, Begini Cara Klaim Melalui WhatsApp
• Fenomena Langit Bulan Ini: 28 Mei Matahari Tepat di Atas Kabah, Diawali Hujan Meteor