Berita Cilacap
Serbuan Lalat Resahkan Warga Cimanggu Cilacap, Satpol PP: Usaha Peternakan Ayam Ternyata Ilegal
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno menyatakan, sudah memberikan SP 3 kepada pemilik peternakan ayam di Cimanggu.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
Karena usahanya telah menganggu kenyamanan warga.
Menurut Amirudin, warga RW 10 telah musyawarah dengan pemilik kandang peternakan ayam itu di Kantor Kepala Desa Cimanggu pada 17 Desember 2018.
Hasil pertemuan itu pun dibuat berita acara.
Berita acara itu berisi kesepakatan peternakan ayamm itu ditutup dengan batas waktu tiga sampai lima bulan sejak 17 Desember 2019 hingga 17 April 2020.
• Pertamina Juga Berikan Cashback Buat Sopir Angkot, Simak Cara Mendapatkannya
• BLT Dana Desa Paling Lambat Awal Mei Sudah Cair, Bupati Kendal: Coret Jika Dapat Dobel Bantuan
• Aturan Wajib Dipatuhi Pemdes, BLT Dana Desa Dilarang Berbentuk Sembako
Ngadu ke Pemkab Cilacap
Ketua RW 10, Dusun Nambo, Desa Cimanggu, Triyono sudah mengadukan keluhan warga kepada pihak Pemkab Cilacap.
Warga meminta pemerintah turun tangan untuk mengatasi keberadaaan usaha peternakan ayam petelur yang berada di dekat permukiman warga.
Pasalnya, usaha itu dalam jumlah besar, sehingga terdapat ribuan ekor ayam di peternakan tersebut.
Usaha peternakan ayam milik Widodo itu diprotes warga sekitar setelah terbukti memberi bau tidak sedap dan membuat rumah warga sekitar diserbu ribuan lalat.
Triyono menjelaskan, setelah kesepakatan yang dihasilkan di musyawarah di Balai Desa Cimanggu pada 17 Desember 2018 tidak ditepati si pemilik usaha.
Warga menggelar musyawarah lagi di balai desa pada 7 April 2020.
"Tapi saat itu Widodo diwakili sama pengacaranya," kata Triyono kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (1/5/2020).
Lalu setelah tidak ada kesepakatan dihasilkan pada pertemuan itu, tutur Triyono, warga akhirnya mengadukan masalah tersebut ke Polsek Cimanggu.
Lalu ke pihak kecamatan, Danramil, Dinas Lingkungan Hidup Cilacap, DPRD Cilacap, Satpol PP Cilacap, dan Bupati Cilacap.
Triyono menuturkan dalam menyampaikan aduan itu, warga diwakili oleh Taswo.