Berita Regional

Setelah Ditolak Konsulat Rusia di Bali, Pasangan Bule yang Ajak Balita Ngamen di Lombok Dideportasi

Pasangan suami istri asal Rusia, Mikhail (29) dan Ekaterina (28), gagal berangkat ke Bali untuk mendatangi Konsulat Rusia di Pulau Dewata.

Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Inilah Ekaterina (28) dan balita mereka, Serafima, (2) keluarga Mikhail yang mendadak viral karena mengamen di sejumlah pasar tradisional di Lombok. ekaterina masih kini berada di kantor Imigrasi Mataram sambil menunggu keberangkatan ke Bali dan langsung dideportasi ke Rusia.(FITRI R) 

"Mereka datang ke Indonesia dengan paspor wisata, bukan melakukan aktivitas atau pekerjaan mencari nafkah di sini," ujar Reza.

Dari penelusuran Kompas.com, Mikhail memiliki akun Facebook dengan nama Rodayan Bondaruk.

Kapolda Turun Tangan, Aksi May Day Hari Buruh Diwarnai Kericuhan dan Penjarahan

Pertamina Berikan Cashback 30 Persen Pembelian BBM, Begini Cara Mendapatkannya

Misteri Kematian Kim Jong Un Mulai Temukan Titik Terang, Begini Penampakan Terbarunya

Wawali Kota Tegal Sebut PSBB Efektif Tekan Penyebaran Corona, Bagaimana Data Sesungguhnya?

Dalam sejumlah postingannya, terlihat beberapa kali terlihat pria ini bermain musik akordeon di jalanan sejumlah negara, seperti Korea, Vietnam, dan sejumlah negara lain sejak 2018 hingga awal 2020.

Penampilannya tak jauh berbeda seperti kondisinya saat ini, mengenakan pakaian sederhana, bersama sang istri dan sama-sama tanpa alas kaki.

Ciri khas lainnya, mereka kerap mengunakan sepeda motor yang dibeli ketika singgah ke sebuah negara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Istri Asal Rusia yang Videonya Viral Ngamen Bawa Bayi Segera Dideportasi", 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved