Berita Regional

Setelah Ditolak Konsulat Rusia di Bali, Pasangan Bule yang Ajak Balita Ngamen di Lombok Dideportasi

Pasangan suami istri asal Rusia, Mikhail (29) dan Ekaterina (28), gagal berangkat ke Bali untuk mendatangi Konsulat Rusia di Pulau Dewata.

Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Inilah Ekaterina (28) dan balita mereka, Serafima, (2) keluarga Mikhail yang mendadak viral karena mengamen di sejumlah pasar tradisional di Lombok. ekaterina masih kini berada di kantor Imigrasi Mataram sambil menunggu keberangkatan ke Bali dan langsung dideportasi ke Rusia.(FITRI R) 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pasangan suami istri asal Rusia, Mikhail (29) dan Ekaterina (28), gagal berangkat ke Bali untuk mendatangi Konsulat Rusia di Pulau Dewata, Kamis (30/4/2020).

Pasangan suami istri yang videonya viral sedang ngamen sambil membawa bayi ini masih tertahan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram Syarifullah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Rusia di Bali.

Wawali Kota Tegal Sebut PSBB Efektif Tekan Penyebaran Corona, Bagaimana Data Sesungguhnya?

Setelah Jadi Runner Up di Indonesia Mengaji Indosiar, Naufal Pemuda Majenang Siap Ikuti MTQ Nasional

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Purwokerto Banyumas Ramadan Hari ke-9, Sabtu 2 Mei 2020

Bulan Kedua PLN Beri Listrik Gratis, Begini Cara Klaim Melalui WhatsApp

Diputuskan bahwa keluarga asal Rusia ini tetap akan berangkat ke Bali, tapi dari Bali langsung dipulangkan ke negara asalnya lewat Bandara Ngurah Rai, tanpa harus menunggu di kantor Konsulat Rusia di Bali.

"Jadi memang kemarin ketika akan naik kapal laut di Pelabuhan Lembar, pihak konsulat meminta kami mengurungkan keberangkatan WNA tersebut sambil melengkapi berkas dan dokumen, agar tiga WNA Rusia ini bisa langsung diterbangkan atau dideportasi ke Rusia melalui Bandara Ngurah Rai Bali."

"Tanggal 3 Mei pagi mereka akan menyeberang ke Padangbae melalui Lembar, dan malamnya diterbangkan ke Rusia," ujar Syahrifullah saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).

Menurut Syahrifullah, solusi ini jauh lebih baik karena selain cepat sampai, seluruh biaya penerbangan atau tiket pesawat ke Rusia ditanggung Konsulat Rusia.

Saat ini Imigrasi Mataram menempatkan keluarga Rusia itu di ruangan khusus di kantor Imigrasi Mataram, dan ditanggung kebutuhan makannya selama di sana.

"Kami tidak menahannya, mereka berada di ruangan yang baik, dilengkapi dengan tempat tidur yang nyaman dan kebutuhan makannya ditanggung Imigrasi Mataram."

"Kita tidak menempatkan mereka di ruang tahanan dengan pertimbangan kemanusiaan karena ada balita," ujar Syahrifullah.

Upaya itu dilakukan agar mereka tidak mengganggu masyarakat dengan mengamen di pasar-pasar, mengingat tindakan itu melanggar izin tinggal.

Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Mataram Reza Mulyawan mengatakan, keluarga Rusia ini telah melakukan rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Lembar, dan hasilnya non-reaktif.

Artinya, ketiganya aman untuk menyeberang ke Bali dan melanjutkan penerbangan ke Rusia.

Reza menjelaskan, terkait dengan aktivitas Mikhail dan istrinya ngamen di pasar, yang bersangkutan mengaku merupakan seniman musik yang sering berkeliling ke sejumlah negara.

"Tetapi kami tetap tidak mengizinkan dia dan keluarganya melakukan aktivitas mengamen di Lombok karena itu melanggar aturan izin tinggal."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved