Berita Regional
Oknum Ketua RT Sunat BLT Warga Terdampak Corona, Camat: Tak Ada Potongan, Hanya Uang Rokok
Oknum Ketua RT Sunat BLT Warga Terdampak Corona, Camat: Tak Ada Potongan, Hanya Uang Rokok
"Di berita itu salah, bukan disunat, kan dari kantor pos langsung ke warga. Mungkin warganya ngasih ke RT buat uang rokok, kalau disunat kan dipotong, ini cuma uang rokok saja istilahnya."
TRIBUNBANYUMAS.COM - Oknum Ketua RT di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, dilaporkan menyunat bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak corona.
Namun, Camat Kresek, Zaenudin, membantah bila ada pemotongan terhadap BLT warga terdampak corona.
Menurut dia, tidak ada pemotongan BLT, namun ada 'uang rokok' yang diberikan warga kepada ketua RT.
Diketahui, pemerintah menetapkan adanya bantuan bagi warga terdampak corona, Rp600.000 untuk per kepala keluarga selama tiga bulan
"Di berita itu salah, bukan disunat, kan dari kantor pos langsung ke warga."
"Mungkin warganya ngasih ke RT buat uang rokok, kalau disunat kan dipotong, ini cuma uang rokok saja istilahnya," kata Zaenudin, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).
• Bayi Satu Bulan di Grobogan Positif Virus Corona, Gugus Tugas Covid-19: Kini Dirawat di Semarang
• BLT Dana Desa Paling Lambat Awal Mei Sudah Cair, Bupati Kendal: Coret Jika Dapat Dobel Bantuan
• Soal BLT Warga Terdampak Corona, Pemkab Purbalingga: Dibagi Kurang Rp600.000 Payung Hukumnya Apa?
• BLT Warga Terdampak Corona di Banyumas Dipotong 50 Persen, Pengamat Menilai Tidak Cukup,
Zaenudin mengatakan, BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga Desa Talok, turun pada Kamis (30/3/2020).
Di Desa Talok, terdapat 276 Kepala Keluarga (KK) yang dapat.
Namun, di salah satu kampung, muncul laporan jika ada oknum RT memotong jatah BLT.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah, uang tersebut sudah dikembalikan ke masing-masing warga.
"Lurah langsung kumpulkan RT RW, sudah selesai, uang sudah dikembalikan, selesai melalui musyawarah," kata dia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyayangkan kejadian tersebut.
Dirinya meminta para camat gencar melakukan sosialisasi jika BLT harus diterima penuh oleh warga terdampak Covid-19 sebesar Rp600.000.
Dia mengatakan, jika warga mengetahui adaya penyelewengan dana BLT harus segera melapor.
"Jika ada masyarakat dirugikan bisa langsung lapor ke desa, kecamatan atau dinsos, terbuka untuk laporan warga," kata dia. (*)