Berita Nasionak
Awasi! Menteri Desa Tegaskan BLT Dana Desa Kepada Warga Terdampak Corona Tidak Dalam Bentuk Sembako
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, bantuan langsung tunai (BLT).
TRIBUNBANYUMAS.COM - Masyarakat diminta ikut mengawasi penyaluran BLT dari dana desa oleh pemerintah desa tidak diberikan dalam bentuk sembako.
Pemerintah telah menegaskan setiap desa untuk menganggarkan 25 hingga 30 persen dana desanya untuk BLT warga terdampak corona.
Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
IA menegaskan, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tidak diberikan dalam bentuk sembako.
"Tidak ada BLT dana desa dalam bentuk sembako."
"Di lapangan ada permintaan seperti itu, saya jawab tidak bisa," ujar Abdul Halim dalam konferensi pers, Senin (27/4/2020).
Menurut dia, BLT dana desa seluruhnya diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat desa.
• Jadwal Acara TV Selasa, (28/4/2020) di Trans TV, GTV, RCTI, MNCTV, SCTV, Trans 7 Hingga Net TV
• DKI Jakarta Disebut Mengalami Penurunan Kasus Penluaran Virus Corona, Simak Perhitungannya
• Kabupaten Wonogiri Tidak akan Meminta Pemudik Putar Balik, Namun Ada Syaratnya
• Korban Pemerkosaan Bunuh Diri Setelah Pelaku Hanya Dihukum Lima Kali Tamparan Sebelum Dibebaskan
Tata cara penyaluran BLT tersebut bisa secara langsung diserahkan ke warga dan melalui transfer rekening bank.
Abdul Halim menyebut, besaran BLT yang diserahkan yakni Rp 600.000 per bulan untuk setiap keluarga miskin di desa.
Nantinya BLT ini akan diberikan selama tiga bulan.
Sehingga secara total, setiap keluarga akan mendapat Rp 1,8 juta.
Ia mengatakan, jika ada masyarakat desa yang merasa kesulitan memperoleh kebutuhan bahan pokok bisa menggunakan BLT untuk berbelanja di BUMDes.
"Solusinya yakni BUMDes menyiapkan sembako, minyak goreng, kebutuhan pokok."
"Setelah mereka menerima BLT, silakan dibelikan ke BUMDes," katanya.
Selain itu, Abdul Halim juga meminta para kepala daerah tidak mempersulit penyaluran BLT dana desa.