Berita Nasionak
Awasi! Menteri Desa Tegaskan BLT Dana Desa Kepada Warga Terdampak Corona Tidak Dalam Bentuk Sembako
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, bantuan langsung tunai (BLT).
"Saya mengajak kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memberikan kemudahan kepada desa di dalam penyaluran BLT karena ini sudah urusan kemanusiaan."
"Saya mohon kepada bupati dan wali kota agar tidak ada mempersulit urusan kemanusiaan," tutur dia.
Terlebih, saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan sehingga banyak masyarakat desa yang membutuhkan penyaluran BLT.
Abdul Halim menuturkan, BLT untuk masyarakat desa dianggarkan dari alokasi anggaran dana desa yang sebelumnya telah disalurkan oleh pemerintah pusat kepada desa.
Menurut dia, ada sejumlah pedoman pencairan alokasi dana desa untuk BLT.
• Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Purwokerto Banyumas Ramadan Hari ke-5, Selasa 28 April 2020
• Rumah Diserang Sekelompok Remaja Masjid Karena Penghuninya Melaporkan Salat Tarawih di Zona Merah
• Tiga Perawat RSUD Bung Karno Solo Tinggal di Rumah Sakit Setelah Diusir dari Kos
• Bupati Klaten Minta Maaf, Handsanitizer Bantuan Kemensos Ditempeli Stiker Wajahnya
Pertama, bagi desa yang alokasi dana desa di bawah Rp800 juta per tahun, maka diminta mengalokasikan maksimal 25 persen dari keseluruhan anggaran untuk BLT.
Kedua, bagi desa yang alokasi dana desanya sebesar Rp800 juta - Rp1,2 miliar, diminta untuk mengalokasikan dana desa sebesar 30 persen.
"Sedangkan desa yang dana desanya diatas Rp1,2 miliar itu diminta menyalurkan 35 persen dari dana desanya untuk BLT," papar Abdul Halim.
Hingga 27 Maret 2020, Kemendes PDTT mencatat sudah ada sekitar 8.157 desa di 76 kabupaten yang mencairkan BLT untuk masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Desa: Tidak Ada BLT Dana Desa dalam Bentuk Sembako",