Berita Regional

Statemen Kehamilan di Kolam Renang Berujung Pemecatan Komisioner KPAI Sitti Sikmawatty

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) Sitti Hikmawatty dipecat.

Editor: Rival Almanaf
Tribun Jakarta
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai (21/2/2020). TRIBUNJAKARTA/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT(TRIBUNJAKARTA/Muhammad Rizki Hidayat) 

"Rapat Pleno KPAI meminta kepada komisioner terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak," kata Palguna.

Diberitakan sebelumnya, Sitti Hikmawatty menyatakan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.

Hal itu bisa terjadi jika perempuan dan laki-laki berenang bersama.

Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ujar Sitty, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.

Termasuk Ahmad Yani Semarang, 15 Bandara Angkasa Pura 1 Hentikan Layanan Penerbangan Komersil

Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Salat di Purbalingga Ramadan Hari Pertama, Jumat 24 April 2020

Bocah 4 Tahun Tewas, Diseret dan Dikoyak Kawanan Babi Hutan di Kubangan Sampah

Setop Tidur Setelah Makan! Ini 4 Efek Buruk Tidur Setelah Santap Sahur

"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.

Atas pernyataan itu, Sitti pun sempat menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut bahwa ucapannya tidak mewakili KPAI secara lembaga, melainkan pribadi.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontroversi soal Kehamilan di Kolam Renang, KPAI Rekomendasikan Pemecatan Sitty Hikmawatty", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved