Larangan Mudik 2020

Dimulai Senin 27 April, Pemberlakuan Non PSBB Kota Semarang, Hendi: Ada 16 Pos Pantau

Pemkot Semarang akan memberlakukan pembatasan wilayah non PBBB yang akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota Semarang (Perwali).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. 

"Jogo Tonggo itu sejalan dengan yang ingin diberlakukan di Kota Semarang, yaitu pembatasan wilayah non PSBB."

"Maka ini kami siapkan menyesuaikan masukan Pak Gubernur," tutur Hendi.

Hendi menambahkan, Pemkot Semarang juga sudah membuat skema distribusi bantuan hingga Oktober 2020.

Namun, pihaknya berharap kondisi di Kota Semarang bisa kembali normal sebelum Oktober 2020.

"Mei ini total ada sekira 290 ribu paket yang disiapkan."

"Dari Pemkot Semarang ada 160 ribu bantuan dan dari Pemerintah Pusat ada 130 ribu bantuan," sebutnya. (Eka Yulianti Fajlin)

Seluruh Perjalanan KA Dibatalkan, Berlaku Mulai Sabtu di PT KAI Daop V Purwokerto

Korban PHK Kendal, Daru Bersama Istri Bikin Mie Ayam Mika, Seporsi Cuma Rp 5.000

Pedagang Takjil Diperbolehkan Berjualan, Asal Ikuti Aturan Pemkab Cilacap Ini

Kisah Heroik Gus Khayat, Taklukkan Penderita Gangguan Jiwa, Diajak Berobat ke RSI Banjarnegara

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved