Larangan Mudik 2020

Dimulai Senin 27 April, Pemberlakuan Non PSBB Kota Semarang, Hendi: Ada 16 Pos Pantau

Pemkot Semarang akan memberlakukan pembatasan wilayah non PBBB yang akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota Semarang (Perwali).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak menjadi pilihan yang diambil Pemkot Semarang dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, Pemkot Semarang memiliki skema lain yakni skema non PSBB yang akan diterapkan mulai Senin (27/4/2020).

Rencana ini sudah disepakati dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Gedung Gradika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (24/4/2020).

Pasien Positif Corona Pertama Salatiga Dinyatakan Sembuh, Saat Ini Masih di Semarang

Bandel Meski Sudah Ditegur Berkali-kali, Wisma Karaoke di Sunan Kuning Semarang Ditutup Paksa

Forkompimda Cilacap Dirikan Dapur Umum, Kirim Makanan Kepada Warga Berstatus ODP

Ini Bentuk dan Skema Penyaluran Bantuan Sosial di Kendal, Selama Tiga Bulan Mulai April

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, Pemkot Semarang akan memberlakukan pembatasan wilayah non PBBB yang akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota Semarang (Perwali).

Pihaknya menyiapkan 16 pos pantau yang tersebar di 16 kecamatan.

Sebanyak 48 tim juga disiagakan untuk melakukan pemantauan.

Sehingga, setiap wilayah pos pantau akan dijaga oleh tiga tim terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.

"Kami sudah siapkan Perwal mengikuti masukan Gubernur Jawa Tengah."

"Hari ini sudah jadi. Kami punya waktu Sabtu (25/4/2020) dan Minggu (26/4/2020) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perwal tersebut."

"Sekaligus menyiapkan pos pantau," jelas Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (24/4/2020).

Lebih lanjut, Hendi mengatakan, Gubernur Jawa Tengah mengusulkan konsep Jogo Tonggo (menjaga tetangga).

Pertama Sejak 1992, Banjir di Jalur Ambarawa-Banyubiru Kabupaten Semarang, Banyak Motor Mogok

19 Bus Masuk Purbalingga Hari Ini, Asal Wilayah Jabodetabek

Update Covid-19 Kendal 24 April - Pasien Positif Corona Tambah Dua Orang

Dibagikan Mulai 4 Mei, Kartu Sembako Senilai Rp 200 Ribu, Khusus 58.075 Warga Cilacap

Konsep itu mendorong agar masyarakat berperan aktif dalam mendukung jaring pengaman sosial (JPS) dan jaring pengaman ekonomi (JPE).

Serta ada keterlibatan ketua RW dan ketua RT dalam penanganan virus corona (Covid-19).

Terkait konsep tersebut, Hendi mengatakan, hal itu sejalan dalam kaitan tidak memberlakukan PSBB.

Sejauh ini, Pemkot juga sudah mengaktifkan lumbung kelurahan guna mewadahi masyarakat yang mau berdonasi bagi warga yang tidak mampu di lingkup kelurahan masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved