Berita Banyumas

BLT Warga Terdampak Corona di Banyumas Hanya 50 Persen, Senilai Rp300.000, Bupati: Ada Dasarnya

Bupati Banyumas Achmad husein mengambil kebijakan membagi dua 50:50 jatah BLT warga terdampak corona, sehingga warga hanya akan menerima BLT Rp300.000

TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengambil kebijakan membagi dua BLT warga terdampak corona, 50:50, agar warga terdampak corona yang mendapat BLT jumlahnya berlipat. Hal ini untuk mengantisipasi adanya konflik horizontal karena kecemburuan sosial. 

"Di Kabupaten kita bisa membaginya dengan dasar surat pernyataan dan ada SK Bupati. Ini juga atas dasar komunikasi saya dengan Mensos dan Gubernur.

Karena dibagi menjadi dua maka penerima BLT di Banyumas bertambah menjadi dua kali lipat, yang tadinya 57.722 KK akan menjadi 115.444 KK."

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo memutuskan masyarakat miskin terdampak virus corona (Covid-19) bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600.000 per bulan per kepala keluarga, selama tiga bulan.

Namun, masyarakat terdampak corona di Banyumas hanya akan menerima BLT hanya separuh atau 50 persen dari yang ditentukan Presiden Jokowi, yakni senilai Rp300.000.

Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengatakan kebijakan itu diambil bukan tanpa dasar. Semua, ditandaskan, ada dasarnya dan juga alasan kuat yang melandasianya.

Dituturkan Husein, alasan kebijakan membagi BLT menjadi dua, 50:50, adalah demi menjaga kebaikan bersama dan tidak adanya kecemburuan sosial di masyarakat.

GOR Satria Purwokerto Jadi Barak Karantina Massal, Wabup: Seperti di Semarang, tapi Tak Semewah Itu

Sopir Cantik Ambulans Covid-19, Ika Dewi Maharani: Jujur, Saya Tidak Izin Orangtua (1)

Sempat Terima Tamu lalu Kejang, Pemandu Lagu di Banjarnegara Meninggal sebagai PDP Corona

Susi Pudjiastuti Terancam Bangkrut, 95 Persen Pendapatan Hilang Imbas Wabah Corona

Dengan kebijakan 50:50 ini, maka Pemerintah Kabupaten Banyumas membagi BLT yang semula dari pemerintah pusat besarannya Rp600.000, dibagi menjadi 2.

Sehingga, nantinya warga terdampak hanya akan menerima penyaluran BLT Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.

Dasar pemikirannya, papar Husein, adalah karena data dari pusat warga terdampak corona penerima BLT di Banyumas itu hanya sejumlah 57.722 Kepala Keluarga (KK). 

Sementara, tandasnya, jumlah warga yang semestinya mendapatkan bantuan di Banyumas ada sekitar 131.000 KK.

Sehingga bila BLT dibagikan utuh Rp600.000, akan ada 73.278 KK terdampak Covid-19 yang tidak mendapatkan apa-apa.

"Kalau misalkan hal itu dibiarkan saja, maka akan muncul kecemburuan sosial daripada itu. Kenapa sama-sama terdampak kok tidak mendapat apa-apa."

"Sedangkan yang lain, yang sama-sama terdampak mendapat Rp600.000, maka akan muncul kecemburuan sosial," kata Bupati Banyumas Achmad Husein dalam siaran video, Kamis (23/4/2020).

Oleh sebab itu atas dasar diskusi dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, akhirnya membolehkan kebijakan itu, dengan syarat prosesnya di Kabupaten.

Presiden Jokowi Putuskan Beri BLT Keluarga Miskin Terdampak Virus Corona Rp600 Ribu Per Bulan

Pemerintah pusat, dalam hal ini, tidak bisa membaginya dari yang Rp600.000 menjadi Rp300.000.

"Di Kabupaten kita bisa membaginya dengan dasar surat pernyataan dan ada SK Bupati."

"Ini juga atas dasar komunikasi saya dengan Mensos dan Gubernur," tandasnya.

Sekali lagi, Bupati mengatakan, hal itu dilakukan supaya dapat mengendalikan kecemburuan sosial, yang sangat berpotensi terjadi di tengah masyaarakat. 

"Karena dibagi menjadi dua maka penerima BLT di Banyumas bertambah menjadi dua kali lipat, yang tadinya 57.722 KK akan menjadi 115.444 KK."

"Sehingga ini nanti yang tidak mendapatkannya sisanya tinggal 15.556 KK," paparnya.

Bupati menambahkan jika hal ini nanti sisanya masih dapat diatasi dan diselesaikan dengan Dana Desa (DD) dan APBD Kabupaten ataupun APBD Propinsi.

"Ini adalah demi kebaikan semua masyarakat Banyumas."

"Jangan sampai nanti heboh di bawah, oleh karena itu kita ingin semua mendapatkan walaupun tidak lagi Rp 600.000," pungkasnya. (TribunBanyumas/jti)

Wali Kota Solo Rudy: Larangan Mudik Itu Telat, Siapapun yang ke Solo Harus Dikarantina Meski VVIP

Pertamina Jamin Kebutuhan BBM dan Elpiji di Jateng Selama Ramadan dan Idul Fitri Terpenuhi

Viral Akun Facebook Mengaku Mudah Curangi Kartu Prakerja, Bisa Loloskan Loloskan 5 Akun

Viral Sempat Curhat 2 Hari Tak Makan, Yuli Meninggal Dunia, Suami Bantah karena Kelaparan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved