Berita Jateng

Wali Kota Solo Rudy: Larangan Mudik Itu Telat, Siapapun yang ke Solo Harus Dikarantina Meski VVIP

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo: Larangan Mudik Itu Telat, Siapapun yang ke Solo Harus Dikarantina Meski VVIP

Tribunbanyumas.com/Yayan Isro Roziki
Ketua DPC PDIP, cum Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. 

"Kalau larangan mudik itu telat. Tapi, siapa pun kalau dari Jakarta ya karantina dulu 14 hari di Grha Wisata. Termasuk pejabat, VVIP iya harus karantina kalau dari Jakarta."

TRIBUNBANYUMAS.COM - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, menilai kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo telat.

Hal ini lantaran sudah banyak perantau dari Jawa Tengah (Jateng), termasuk Solo, yang sudah terlanjut mudik ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona ini.

Meski larangan itu dinilai telat, menurut Rudy, siapapun yang belakangan tiba di Solo harus menjalani karantina selama 14 hari. Meski, orang itu adalah pejabat negara VVIP.

"Kalau larangan mudik itu telat. Tapi, siapa pun kalau dari Jakarta ya karantina dulu 14 hari di Grha Wisata. Termasuk pejabat, VVIP iya harus karantina kalau dari Jakarta," ujarnya, Rabu (22/4/2020).

"Kalau sudah membuat aturan seperti itu ya orang Jakarta jangan ke Solo. Biarpun itu VVIP," sambung Rudy.

Pertamina Jamin Kebutuhan BBM dan Elpiji di Jateng Selama Ramadan dan Idul Fitri Terpenuhi

23.000 Pemudik Tiba di Banyumas, Pulang Kampung Sebelum Ada Larangan Mudik

Paling Lambat 23 April, Begini Cara Agar Warga Jateng di Jabodetabek yang Tidak Mudik Dapat Bantuan

36 Tenaga Kesehatan di RS Mardi Rahayu Kudus Reaktif Corona, Dirut: Mereka Diisolasi di Hotel

Saat ini menurut Rudy yang harus ditegaskan kembali adalah bagaimana mereka yang belum pulang kampung itu tidak mudik dulu.

"Sekarang itu yang harus ditegaskan dan dipikirkan adalah bagaimana yang belum mudik ini," papar dia.

Sebelumnya, pemerintah pusat hanya melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik ditengah pandemi corona ini.

Aturan itu pun hanya berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

"Bila aturan ASN dilarang mudik itu sudah jelas, saat ini tinggal memikirkan masyarakat yang belum mudik agar tidak mudik," jelas Rudi.

Saat ini daerah sudah banyak menerima pemudik seperti yang dilakukan Pemkot Solo dan Kabupaten di Solo Raya.

Mereka mengeluarkan kebijakan agar pemudik dilakukan karantina terlebih dahulu di Graha Wisata Niaga, Solo.

Graha Wisata Niaga terletak di Jalan Slamet Riyadi No.275, Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Solo.

Ada tiga lokasi karantina yang disiapkan untuk ODP selain Graha Wisata Niaga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved