Berita Kebumen

Terpesona 'Intel Polres', Wanita di Kebumen Terperdaya Kuli Panggul, Kenal di Aplikasi Cari Jodoh

Terpesona 'Intel Polres', Wanita di Kebumen Terperdaya Kuli Panggul, Kenal di Aplikasi Cari Jodoh

Penulis: khoirul muzaki | Editor: yayan isro roziki
Istimewa
Petugas Polres Kebumen menunjukkan tersangka penggelapan sepeda motor dan barang bukti. Tersngka berhasil membawa kabur sepeda motor korban, setelah mengaku sebagai intel Polres Kebumen. 

Korban yang percaya kekasihnya seorang intel kepolisian, menyerahkan sepeda motor berikut surat-surat kendaraan roda dua itu.

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Seorang wanita di Kebumen, sebut saja Bunga, tertipu habis-habisan oleh kekasihnya, AN (36), yang dikenal dari aplikasi cari jodoh di smartphne.

Saat berkenalan, AN mengaku sebagai intel Polres Kebumen. Terpesona dengan ucapan AN, Bunga pun kemudian merajut kasih dengan lelaki yang ternyata hanya berprofesi sebagai kuli panggul di pasar itu.

Bahkan, Bunga mempercayakan sepeda motor miliknya untuk dibawa AN.

Bunga sadar bahwa AN bukanlah intel Polres, saat mendatangi Mapolres Kebumen, untuk melapor.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi pencarian jodoh berbasis android.

Modusnya, tersangka memacari korban dan mengajaknya bertunangan.

"Selanjutnya sepeda motor milik kekasihnya digelapkan kepada seseorang," jelas AKBP Rudy, Rabu (22/4/2020).

Baru Bebas Dua Hari Kembali Mencuri, Eks Napi Asimilasi Tak Kapok Masuk Bui

Sarimin Sebut Tugimin Lambaikan Tangan Lalu Muntah Darah, Roboh dan Tewas di Depan Kontrakan

Komisi E DPRD Jateng: Perantau yang Tidak Mudik Harus Diberikan Jaminan Kebutuhan Hidup

Video 19 Napi Provokator Rusuh Lapas Manado Dipindah ke Nusakambangan

Tersangka menggadaikan kendaraan bermotor milik kekasihnya pada bulan Februari 2020.

Pada awalnya, tersangka mengaku bisa memproses mutasi kendaraan kekasihnya yang bernomor polisi DKI Jakarta.

Korban yang percaya kekasihnya seorang intel, menyerahkan kendaraan bermotor berikut surat-surat kendaraan.

Ia dijanjikan proses balik nama kendaraan memakan waktu satu minggu.

Namun hingga beberapa bulan ditunggu, ternyata tidak ada kejelasan kapan proses balik nama itu selesai.

Korban yang curiga pun memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polres Kebumen.

Ternyata, menurut AKBP Rudy, tersangka bukanlah pemain baru di dunia kriminal. I

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved