Berita Semarang

Cerita Pilu PRT di Semarang. Ika: Saya Sering Disiksa Majikan hingga Disuruh Makan 50 Cabai Sehari

ika, seorang prt di semarang, disiksa majikannya hingga disuruh makan 50 cabai sehari. kasusnya terbongkar saat ika dilaporkan ke polisi oleh majikan

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: yayan isro roziki
tribunbali/net
Ilustrasi kekerasan dan penyiksaan - Seorang PRT di Semarang disiksa majikan, hingga disuruh makan 50 cabai sehari. Kasusnya terbongkar justru saat sang majikan melaporkan PRT itu ke polisi dengan tuduhan pencurian. 

"Saya sering dihukum. Sehari bisa dipaksa makan lima cabai, sepuluh cabai sampai 50 cabai. Kata majikan: 'aku sudah beli kamu, terserah aku. Kamu tak bunuh itu hakku'."

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ika Musriati (19), warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang Timur, mendapat perlakuan kasar, cacian hingga siksaan saat bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Ika sempat beberapa waktu menjadi PRT di sebuah keluarga di kawasan Jalan Taman Lavender, Komplek Perumahan Graha Padma, Semarang Barat.

Berbagai siksaan dari sang majikan pernah dialami Ika. Mulai dari dipukul, kaki - tangan diikat lalu diguyur air, hingga pernah disuruh makan 50 cabai dalam sehari.

Saat ia bertanya ke majikan, jawaban yang diterima mengejutkannya.

"Aku sudah beli kamu, terserah aku. Kamu tak bunuh itu hakku," ucap Ika, Rabu (22/4/2020), menirukan jawaban sang majikan.

Terpesona Intel Polres, Wanita di Kebumen Terperdaya Kuli Panggul, Kenal di Aplikasi Cari Jodoh

Satu Keluarga Berlumuran Darah Merayap di Tengah Malam, Korban Pembacokan Brutal, Balita Selamat

Sampai di Kampung Halaman, Pemudik Asal Jateng Bunuh Diri, Ditolak Keluarga yang Takut Corona

Sarimin Sebut Tugimin Lambaikan Tangan Lalu Muntah Darah, Roboh dan Tewas di Depan Kontrakan

Meski kejadian penganiayaan itu kali terkahir dialaminya tiga bulan lalu, Ika mengaku hal itu masih membekas dalam ingatannya.

Kepada TribunBanyumas.com, Ika menceritakan, awal pertama kerja di rumah majikannya itu tak mengalami masalah.

"Bulan pertama kerja saya dikasih gaji Rp1,6 juta sesuai perjanjian. Namun, pas jalan dua bulan, saya cuma dikasih Rp200 ribu," cerita Ika.

Dia memilih menjadi PRT setelah melihat lowongan kerja di Facebook.

Kemudian, dia berkenalan dengan pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di Jalan Lavender, dan kemudian menjadi majikannya.

Singkat cerita, Ika pun akhirnya sepakat dengan gaji yang dijanjikan.

Saat datang ke rumah majikan, dia mendapat tugas mengurusi anak majikannya sembari beberes rumah.

"Saat mulai bekerja, saya kemudian diminta juga kerja sampai jam 2 malam. Malah bisa sampai subuh gak tidur," katanya.

Suatu hari, Ika sedang sial. Dia pun mendapat hukuman dari sang majikan dengan dipaksa memakan puluhan cabai.

Dia menerangkan, alasan dirinya dihukum karena lupa melakukan pekerjaannya. Dalam sehari, ia bahkan pernah disuruh memakan hingga 50 cabai.

"Saya sering dihukum. Sehari bisa dipaksa makan lima cabai, sepuluh cabai sampai 50 cabai."

Sempat Gunakan Jas Hujan, Kini Masing-masing Puskesmas di Banjarnegara Terima Bantuan 37 Hazmat

"Karena saya mulai diperlakukan kasar sama majikan, akhirnya saya tanya ke mereka. Jawabnya mereka bikin saya syok 'aku sudah beli kamu, terserah aku. Kamu tak bunuh itu hakku'," tutur Ika mengeluarkan air mata.

Hari demi hari penyiksaan yang dialami Ika kian kejam.

Bahkan, Ika mengaku suatu siang pernah diikat kedua tangan dan kakinya lalu dipukul sambil diguyur air shower.

"Tak cuma sekali, bertubi-tubi saya terus disiksa oleh majikannya. Setelah gaji pertama dan kedua sebesar Rp200 ribu, saya tak lagi dapat gaji."

"Saya juga hanya dapat makan sehari sekali. Itu pun nasinya tidak layak makan," ungkapnya.

Kekerasan tak wajar yang dialami Ika berlangsung hampir sekira empat bulan jelang akhir tahun 2019.

Ika sangat bersyukur ketika majikannya membawanya ke Polsek Semarang Barat.

Di depan penyidik, Ika sebenarnya akan dilaporkan majikannya karena dituduh mencuri handphone majikannya.

Namun, laporan yang dilayangkan sang majikan justru berbalik ketika melihat kondisi Ika babak belur.

"Tapi karena kondisi saya lemas, memar, mau jalan juga susah, polisinya curiga. Saya diantar ke RS Bhayangkara. Kemudian saya divisum."

"Baru tahu, kalau tenggorokan saya luka parah, pita suara rusak. Penyiksaan yang saya alami terbongkarnya saat majikan mau lapor itu," ujarnya.

Ika dan keluarganya meminta agar Polsek Semarang Barat memberi hukuman setimpal buat majikannya.

14.589 Perantau Purbalingga Telah Pulang Kampung, Dishub Terus Pantau Pemudik yang Datang

Terlebih lagi, ia tak lagi dapat gaji selama tiga bulan terakhir.

"Desember kasusnya terbongkar, lalu saya dibawa pulang ke rumah sama bapak saya. Saya harus dioperasi biar bisa sembuh lagi. Yang pasti saya trauma sekali," tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Semarang Barat, Kompol Iman Sudariyanto membenarkan adanya kasus tersebut. Bahkan, pihaknya mengaku telah memanggil korban.

Selain itu, dia pun mengaku telah memeriksa kedua majikan berinisial RS dan S yang bersangkutan atas kasus ini.

Dalam hal ini, Kapolsek menuturkan, telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Kasus ini kami dalami selama empat bulan. Ini berjalan lama karena kita harus menunggu hasil visum psikis dan luka yang dialami korban," pungkas Kapolsek. (*)

Video 19 Napi Provokator Rusuh Lapas Manado Dipindah ke Nusakambangan

Update Corona di Cilacap 22 April: Pasien Positif bertambah 2 Orang, PDP meninggal bertambah 3 Orang

Komisi E DPRD Jateng: Perantau yang Tidak Mudik Harus Diberikan Jaminan Kebutuhan Hidup

Kabar Baik Bupati Cilacap Umumkan 4 PDP Dinyatakan Negatif Corona

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved