Berita Semarang
Tiga Ruas Kembali Ditutup di Semarang, Berlaku Mulai Besok Tiap Malam
Dishub Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang akan memberlakukan penutupan jalan mulai Senin (20/4/2020).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang akan memberlakukan penutupan jalan mulai Senin (20/4/2020).
Jalan Dr Wahidin mulai simpang Kaliwiru hingga Simpang Sisingamangaraja.
Lalu Jalan Lamper Tengah mulai Simpang Majapahit hingga Simpang Mrican, dan Jalan Tanjung mulai Simpang Imam Bonjol hingga Simpang Pemuda.
Ketiga ruas tersebut ditutup setiap malam mulai pukul 18.00 hingga pukul 06.00.
• KA Kamandaka Berhenti Beroperasi Mulai Besok, PT KAI: Dampak PSBB Kota Tegal
• Terus Bertambah Pasien Positif Corona di Indonesia - 19 April Tambah 327 Kasus
• Hari Nur Yulianto Lupa Nama Pelatihnya di PSIS Semarang
• PSBB Kota Tegal, Ganjar Wanti-wanti Pemkot: Matangkan Anggaran Bagi Warga Terdampak
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, Kota Semarang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Perluasan pembatasan akses lalulintas ini menjadi langkah yang diambil Dishub bersama Satlantas Polrestabes Semarang.
Tujuannya agar masyarakat meminimalisir aktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Pertimbangannya, persebaran penduduk bukan hanya di wilayah bawah, tetapi juga di atas."
"Akhirnya, Tim Satgas Covid-19 Kota Semarang mulai membuat skets termasuk dari arah atas kami batasi," papar Endro kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (19/4/2020).
Jika ditotal, ada delapan jalan yang dilakukan penutupan oleh Dishub dan Satlantas dalam rangka pencegahan Covid-19.
Penutupan tiga ruas jalan ini merupakan penutupan tahap dua setelah sebelumnya Dishub dan Satlantas menutup lima ruas jalan protokol di pusat kota.
Yakni Jalan Pemuda dari Paragon Mall hingga Tugu Muda, Jalan Pandanaran, Jalan Pahlawan dari air mancur hingga Simpanglima.
Jalan Gajahmada dari Simpanglima hingga Simpang Gendhingan, serta Jalan Ahmad Yani dari simpang RRI hingga Simpanglima.
• Fenomena Cacing di Solo dan Klaten, Ini Penjelasan Lengkap Ahli LIPI
• Perppu Harus Dikeluarkan Bulan Ini, Kalau Pilkada Serentak Dilaksanakan Desember 2020
• Kisah Guru Keliling Enam Kampung di Garut, Datangi Siswa Belajar di Rumah
• Lockdown Dicabut! Tuntutan Warga AS Kepada Gubernur, Anggap Virus Corona Adalah Kebohongan
Pada hari kerja mulai Senin hingga Jumat, lima ruas jalan itu ditutup setiap pukul 18.00 hingga 06.00.
Namun, pada Sabtu dan Minggu, lima ruas jalan tersebut ditutup total selama 24 jam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/lockdown-lokal-pusponjolo-timur-semarang.jpg)