Teror Virus Corona
Pasien Positif Corona Dibolehkan Isolasi Mandiri di Rumah, Begini Syaratnya
Orang yang dinyatakan positif covid-19 diperbolehkan melakukan isolasi mandiri. Hal itu diungkapkan Kapala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Orang yang dinyatakan positif covid-19 diperbolehkan melakukan isolasi mandiri.
Hal itu diungkapkan Kapala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo, Jumat (17/4/2020).
Yulianto menyebut, untuk melakukan isolasi mandiri ada syarat yang ketat dan harus benar-benar ditaati.
"Apabila seseorang dinyatakan covid-19 namun secara klinis kondisinya baik tidak ada gejala-gejala yang signifikan, antara lain misalnya pneumonia yang sesak, panas tinggi, dan sebagainya boleh isolasi di rumah," ungkap Yulianto Prabowo kepada Tribun Jateng.
• Ganjar Kaget 46 Tenaga Medis RSUP Kariadi Postif Virus Corona: Lho Kok Banyak Amat Jumlahnya
• Peserta Ijtima Ulama Gowa Asal Purwokerto Positif Corona, Total ada 38 Peserta dari Banyumas
• Pasien Corona Purbalingga Hafalkan Al Quran Selama di Ruang Isolasi, Saat Sembuh Khatam 30 Juz
• Kisah Pasutri Pengidap Covid-19 di Banjarnegara, Istri Dinyatakan Positif Corona, Saat Suami Sembuh
Dia menegaskan, harus benar-benar taat pada protokol yang ada.
"Betul-betul melakukan isolasi di rumah."
"Tidak boleh kontak atau berinteraksi dengan anggota keluarga yang lain," ucapnya.
Dia menyebutkan, mengenai protokol ketat tersebut di antaranya tidur harus di kamar sendiri.
"Harus benar-benar dipisahkan peralatan makan dan mandi."
• 4 Penjelasan Peneliti Kenapa Merokok Vape Meningkatkan Risiko Infeksi Virus Corona
• Napi Mengaku Harus Membayar Rp 5 Juta Agar Bisa Bebas Lewat Program Asimilasi saat Pandemi Corona
• Daftar Film yang Tayang Gratis di Youtube Menemani Kegiatan di Rumah Selama Pandemi Virus Corona
• Jelang Puasa Ramadan saat Wabah Corona, Pemkab Tegal Serahkan Kebijakan Tarawih ke Ormas
"Menjaga jarak interaksi dengan yang lain. Selalu pakai masker, minum obat-obat yang diberikan oleh dokter," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, yakni selalu mengukur suhu tubuh setiap saat dan dilaporkan kepada petugas kesehatan yang memantau.
"Semua itu dilakukan secara benar-benar dan harus diaati dengan benar."
"Selain itu, isolasi diri di rumah paling tidak dilakukan selama 14 hari," tandasnya. (kan)