Berita Kriminal

Perawat Ditampar Satpam di Semarang, Budi: Saat itu Bingung, Anak Saya Sedang Sakit

Pelaku penampar seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang, ditangkap. Mengakunya sedang bingung karena anak sedang sakit.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur ditangkap Polrestabes Semarang setelah melakukan aksi pemukulan terhadap perawat, di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pelaku penampar seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang, ditangkap.

Jajaran Polrestabes Semarang meringkus Budi Cahyono (43) warga Kemijen, Kecamatan Semarang Timur pada Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.15.

Penangkapan pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bersama dengan Polsek Semarang Timur.

Bayi dan Anak Tak Perlu Gunakan Masker Saat Bepergian, Tapi Ada Syaratnya

Edaran Baru Disdikbud Kendal, Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 26 April

Bupati Banyumas Yakini Tak Ada Lagi Insiden Penolakan Jenazah Pasien Covid-19

"Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin kepada Tribun Jateng, Minggu (12/4/2020).

Dikatakan AKBP Asep, tersangka mendatangi klinik tersebut dengan tujuan untuk berobat.

Namun berhubung tersangka tidak mengenakan masker, seorang perawat menyarankan yang bersangkutan untuk memakai masker.

Tersangka marah, tidak menerima saat diingatkan perawat itu hingga akhirnya melakukan pemukulan.

"Setelah penganiyaan tersebut korban mengaku pusing dan mual. Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," bebernya.

Dalam melakukan aksinya, lanjut AKBP Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras (miras) atau obat-obatan.

"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam (satpam) di SD swasta di Kota Semarang," tandasnya.

Ditambahkan, tersangka bakal dijerat Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Sudah Pulang Dinyatakan Sembuh, PDP Wanita Asal Mrebet Purbalingga Meninggal Hari Ini

Pemkab Banjarnegara Siapkan Lahan 1 Hektare, Makamkan Jenazah Pasien Virus Corona

Giatkan Tracing Penyebaran Virus Corona, Dinkes Cilacap Masih Butuh Banyak Alat Rapid Test

Pelaku Minta Maaf

Terpisah, pelaku tindak pemukulan (penampar), Budi menyesal setelah melakukan tindakan itu terhadap Hidayatul Munawaroh (30).

Aksi pemukulan terhadap seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang itu terjadi pada Kamis (9/4/2020).

Dengan menahan tangis, Budi menerangkan melakukan aksi penganiayaan lantaran disuruh memakai masker.

Padahal saat itu dia memohon agar anaknya yang sakit diperiksa terlebih dahulu.

"Saat itu saya bingung. Sebab saya akan memeriksakan anak yang sedang sakit panas dan batuk tapi malah disuruh pakai masker," ujarnya di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020).

Budi meminta maaf karena melakukan perbuatan itu.

Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.

"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," terang satpam di sebuah SD di Semarang ini.

Satu Lagi, PDP Terkonfirmasi Positif Corona di Banyumas, Riwayat Pernah Jenguk Pasien Asal Cilacap

Masa Pencegahan Virus Corona Banyumas Diperpanjang, Berlaku Hingga 29 Mei

Lockdown Dusun Bawahan Dibuka, Pemdes Gunungwuled Purbalingga: Warga Kini Boleh Keluar Rumah

Kronologi Penamparan

Sebelumnya juga telah diberitakan, Polsek Semarang Timur membenarkan ada kejadian seorang pasien menampar perawat karena tidak terima diperingati untuk memakai masker.

Seorang pasien itu terekam CCTV dan terbukti telah menampar perawat yang berjaga di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur.

Rekaman video yang viral di akun lambeturah tersebut memperlihatkan detik-detik si pasien seperti berdebat dengan perawat di meja pendaftaran.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekira pukul 09.00.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro saat dikonfirmasi Tribunbanyumas.com menyebut, pasien tersebut awalnya sedang mendaftar berobat di Klinik Pratama Dwi Puspita.

Kemudian, kata Kapolsek, karena tidak terima saat ditegur oleh seorang perawat, dia langsung menampar perawat bersangkutan.

Sesaat setelah kejadian, perawat tersebut langsung melapor ke Polsek Semarang Timur.

"Saat kejadian memang kami dapati laporan kalau ada pasien menampar perawat."

"Dia tersinggung karena ditegur tidak memakai masker."

"Si pasien sudah datang ke Polsek untuk dimintai keterangan," ujar Iptu Budi.

Dalam hal ini, Iptu Budi berujar sudah melakukan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) atas kejadian tersebut.

Iptu Budi menjelaskan, saat ini sedang memperdalam penyelidikan dengan memanggil para saksi di lokasi kejadian.

Termasuk meminta keterangan dari si perawat terkait peristiwa di Klinik Pratama. (Iwan Arifianto)

Nuria Kurniasih Meninggal, Perawat RSUP Kariadi Semarang, PPNI: Saat Jalankan Tugas Kemanusiaan

Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri Digeser Akhir Tahun

Pesan Mendikbud: Pelajar Bisa Belajar di Rumah Melalui TVRI, Selama Tiga Bulan Mulai 19 April

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved