Berita Kebumen

Tahanan Rutan Polres Kebumen Tidak Boleh Dibesuk Kecuali Antar Makanan

Polres Kebumen memperketat aturan besuk bagi tahanan di tengah pandemi Corona Covid-19.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Rival Almanaf
POLRES KEBUMEN
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengintrograsi seorang residivis yang kambuh, kembali mencuri handphone, Rabu (8/4/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen memperketat aturan besuk bagi tahanan di tengah pandemi Corona Covid-19.

Para tahanan juga rutin menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mencegah masuknya virus di ruang tahanan.

Satu-persatu dari 24 tahanan pagi ini dicek menggunakan alat pendeteksi suhu thermal scanner oleh Paurkes Polres Kebumen Aiptu Agus Sunani bersama piket siaga, Sabtu (11/3).

Hasilnya, semua tahanan normal dan sehat.

Belah Perut Buaya Muara, Warga Maluku Temukan Jasad Bocah yang Hilang Setelah Bermain di Pantai

Kumpulan Kabar Baik Soal Virus Corona di Indonesia

Rian DMasiv Tepati Janjinya Pada Fans K Pop, Cover Lagu Boyband Exo

Penjelasan Ahli Vulkanologi Mbah Rono Soal Dentuman yang Terdengar di Jabodetabek

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengungkapkan, pihaknya terus berupaya agar kondisi kesehatan tahanan tetap terjaga.

Saat ini di Rutan Polres Kebumen terdapat 24 tahanan.

18 di antaranya adalah tahanan laki-laki, tahanan wanita sejumlah 3 orang, dan tahanan titipan Kejaksaan 3 orang.

"Semua dalam keadaan sehat," kata Iptu Tugiman.

Sampai saat ini, para tahanan belum diperbolehkan untuk dibesuk oleh kerabat ataupun keluarga.

Ini demi alasan kesehatan dan keamanan selama pandemi Virus Corona Covid-19.

Namun bagi para kerabat yang akan mengantarkan makanan, diungkapkan Kasat Tahti Polres Kebumen Ipda Mariman, masih diizinkan.

Makanan itu hanya boleh dititipkan kepada petugas piket saat jam dinas untuk selanjutnya diserahkan kepada tahanan.

"Tentunya harus dicek secara ketat terlebih dahulu," ungkap Ipda Mariman.

Agar rumah tahanan tidak over kapasitas, diberlakukan penundaan penerimaan tahanan di Rutan atau Lapas selama pandemi Virus Corona.

Untuk itu Polres Kebumen akan melibatkan Rutan Polsek untuk menampung para tahanan sementara.

Terungkap! KKB Papua yang Menyerang PT Freeport Ternyata Bersembunyi di Rumah Satpam Perusahaan

Gunung Anak Krakatau Meletus, Warga Lampung Mengungsi Takut Tsunami, Jabodetabek Dengar Dentuman

Makin Misterius, Pusat Vulkanologi Pastikan Dentuman di Jabodetabek Bukan dari Gunung Anak Krakatau

Kabar Baik, 22 Pasien Virus Corona di Semarang Sembuh

Pihaknya pun sudah mengecek rutan terdekat di Polsek jajaran yang akan digunakan untuk menampung sementara para tahanan Polres selama pandemi.

Menurut Ipda Mariman, meski Rutan Polsek, bentuk fasilitas dan pelayanan kepada para tahanan sesuai standar yang berlaku di kepolisan.

"Ini bentuk tindak lanjut antisipasi over kapasitas berkaitan surat dari Kemenkumham," jelas Ipda Mariman. (aqy)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved