Berita Solo

Setiap Pemudik di Solo Wajib Ikuti Karantina Pemkot, Jika Tidak akan Dijemput Polisi

Seorang warga Solo yang baru saja tiba dari Jakarta kabur dari tempat karantina Graha Wisata Niaga.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Rival Almanaf
Tribunbanyumas.com/Yayan Isro Roziki
Ketua DPC PDIP, cum Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Seorang warga Solo yang baru saja tiba dari Jakarta kabur dari tempat karantina Graha Wisata Niaga.

Namun, belakangan pria berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) tersebut telah dijemput untuk kembali menjalani karantina.

"ODP kabur sudah dijemput, jadi sekarang semua yang pulang dari mudik yang mudik ke Solo, KTP Solo langsung karantina," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Sabtu (11/4/2020).

Menelepon Putrinya Namun Tak Diangkat, Seorang Ibu Sadar Anaknya Bunuh Diri Saat Akan ke Kamar Mandi

PDP Virus Corona Klaster Ijtima Ulama Gowa Ngamuk Enggan Diisolasi, Pecahkan Kaca dan Dobrak Pintu

Khofifah Larang Debt Colector Tagih Nasabah, Minta Leasing Bantu Debitur Terdampak Virus Corona

Lebih dari 100 Ribu Orang, Korban Meninggal Setelah Terinfeksi Virus Corona di Seluruh Dunia

Menurut Rudy, sapaan akrabnya, warga Solo yang kedapatan kabur dari tempat karantina itu ditangkap setelah dibantu oleh warga.

"Yang kabur kemarin langsung diadang oleh masyarakat, jadi masyarakat sekarang sudah mulai tahu bahwa bahaya virus corona itu sangat luar biasa."

"Begitu ada pemudik lapor ke Posko Covid-19 dengan nomor 0271 293 1000 itu langsung kami jemput daripada diusir oleh masyarakat," kata Rudy.

Sebelumnya, Pemkot Solo telah menyiagakan sejumlah bus di beberapa pintu kedatangan di Kota Solo untuk menjemput pemudik yang tiba di Solo.

Para pemudik itu kemudian harus menjalani karantina selama 14 hari di Graha Wisata Niaga.

China Kembangkan Test Kit Virus Corona yang Bisa Mengonfirmasi Positif Covid-19 dalam 45 Menit

Viral Kabar 4 Gunung Api di Indonesia Erupsi Serentak, Berikut Klarifikasi PVMBG

2.108 Orang Meninggal dalam Sehari, Amerika Catatkan Rekor Kematian Tertinggi karena Corona

Dari Dana Desa, Rumah-rumah di Desa Pagak Banjarnegara Kini Terpasang Alat Cuci Tangan

Sedangkan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi maka di situ Pemkot mengerahkan RT atau RW untuk kemudian dilaporkan ke kelurahan.

Baru kemudian kelurahan akan melaporkan ke Posko Covid-19 agar dijemput oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Tidak ada karantina mandiri lagi," katanya. (goz)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved