Berita Ekonomi
Cepat Sebelum Terlambat! 10.049 Debitur Sudah Ajukan Relaksasi Kredit di Wilayah Jateng
Hingga 3 April 2020 sudah ada 10.049 debitur yang telah mengajukan restrukturisasi dengan total kredit 3,7 triliun rupiah.
Penulis: budi susanto | Editor: Rival Almanaf
Realisasi keringanan kredit juga ditunggu-tunggu di industri perhotelan, karena banyak karyawan masih memiliki tanggungan hutang ke bank maupun cicilan sepeda motor di leasing.
• Tiap Warga Dewasa Dapat BLT Rp6,6 Juta, Singapura Keluarkan Stimulus Ketiga Senilai Rp57 Triliun
• Keluarga Ngamuk Pasien Tersengat Lebah Meninggal Dunia di Ruang Isolasi Corona, Begini Kata RS
• Pemudik dari Jakarta ODP Corona Meninggal di Brebes, Satu Pemudik Lain Berstatus PDP
• Masyarakat Kurang Disiplin Terapkan Social Distancing, Jabar Berlakukan Jam Malam
"Realisasi keringanan itu juga audah disampaikan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indoneisa (PHRI) karena banyak pekerja hotel masih memiliki angsuran hutang ke bank maupun cicilan sepeda motor," kata Sekertasir Organisasi Indonesian Hotel General Manager (IHGM) DPD Jawa Tengah Heri Kristanto.
Ditambahkannya, adanya keringanan kredit akan membantu pekerja hotel di tengah situasi sulit.
"Industri perhotelan semakin terpuruk, dan banyak karyawan di rumahkan. Semoga saja kebijakan keringanan busa sedikit membantu para pekerja perhotelan," tambahnya. (bud)