Teror Virus Corona

Pemkot Salatiga Siapkan TPU Ngemplak, Makamkan Pasien Virus Corona yang Meninggal

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mengatakan, penyediaan lokasi khusus pemakaman pasien Covid-19 mengantisipasi adanya penolakan dari masyarakat.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Wali Kota Salatiga Yuliyanto memimpin rapat penanganan virus corona (Covid-19) di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Senin (6/4/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Pemkot Salatiga menyediakan lokasi pemakaman jenazah pasien virus corona (Covid-19) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Ngemplak, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mengatakan, penyediaan lokasi khusus pemakaman pasien Covid-19 mengantisipasi adanya penolakan dari masyarakat.

"Pada kesempatan ini kami juga mengimbau warga untuk tidak panik menyusul adanya warga Salatiga berstatus PDP virus corona meninggal dunia," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (6/4/2020).

Santri Ponpes di Kendal Positif Corona, Hasil Tes Swab Belum Keluar Malah Diperbolehkan Pulang

Digagas Gerakan 35 Juta Masker di Jateng, Ganjar: Sekaligus Lawan Oknum Pedagang Jual Harga Tinggi

Sopir Penabrak H Supono Mustajab Tertangkap, Bersembunyi di Banjarnegara, Keluarga Tolak Berdamai

Ijab Kabul Digelar di Balai Desa, Kondisi Dusun Lockdown di Purbalingga, Pengantin Kenakan Jas Hujan

Menurut Yuliyanto, dalam proses pemulasaraan jenazah sampai pemakaman dilakukan oleh petugas sesuai standar operasional penanganan (SOP) virus corona.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu merasa khawatir terjadi penularan penyakit lantaran daerahnya dilakukan pemakaman pasien meninggal dunia karena positif corona.

"Pasien PDP corona yang meninggal, pemulasaraan hingga pemakaman dilakukan oleh petugas rumah sakit."

"Pemakaman jenazah pasien Covid-19 juga dipusatkan di TPU Ngemplak Salatiga."

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena sudah dilakukan pemutusan penyebaran virus corona," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

Apabila lingkungan tempat tinggal ada tamu atau perantau pulang dari daerah zona merah supaya melapor ke RT atau RW.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan ke pihak RT maupun RW jika ada warga yang mengalami gangguan kesehatan mirip virus corona.

"Kami minta masyarakat untuk benar-benar membatasi diri dan tetap di rumah jika tidak ada keperluan yang sangat penting."

"Ini berlaku selama masa tanggap darurat non alam hingga 30 Mei 2020," ujarnya. (M Nafiul Haris)

Gelar Balap Merpati, Sekelompok Pemuda Dibubarkan Polisi di Kebumen

Tim Mahasiswa UNW Kabupaten Semarang Bagikan Hand Sanitizer Berstandar WHO

Mulai Hari Wajib Gunakan Masker! Achmad Yurianto: Lindungi Diri Sendiri dan Orang Lain

Achmad Husein Minta Maaf: Saya Terlambat Edukasi Warga Banyumas, Kondisi Jenazah Pasien Corona

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved