Berita Nasional
Sidang Isbat Awal Ramadan Dilaksanakan 23 April, Kemenag: Tahun Ini Caranya Berbeda
Sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020 digelar berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Kemenag RI juga mengimbau umat Kristiani untuk merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada Minggu 12 April 2020, di rumah masing-masing.
Imbauan Ditjen Bimas Kristen Kemenag itu, berkenaan dengan pandemi virus corona atau Covid-19 yang mewabah di dunia bahkan Indonesia.
"Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Direktur Urusan Agama Kristen, Janus Pangaribuan, Minggu (5/4/2020).
Janus mengatakan, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan tersebut kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.
"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," tuturnya.
Bagi gereja yang telah terlanjur membuat persiapan seperti perjamuan Kudus, ia mengimbau agar pimpinan gereja dapat menundanya.
"Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda."
"Hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Intisari.grid.id berjudul "Catat! 23 April 2020 Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan Dilaksanakan, Demi Cegah Infeksi Virus Corona Sidang Bakal Digelar dengan Cara Berbeda"
• Perempuan Asal Pati Positif Corona Tanpa Gejala, Safin: Tinggal di Asrama Kantor Swasta di Kudus
• Bukti Masih Banyak Warga Tidak Peduli Virus Corona, Update 5 Maret: Tambah 181 Positif Covid-19
• PDP Asal Kejobong Juga Meninggal, Bupati Purbalingga: Perempuan Usia 54 Tahun