Teror Virus Corona
Perampok di Tamansari Tewas Setelah Terinfeksi Virus Corona, Polisi yang Menangkap Dikarantina
Virus Corona memang tidak pandang bulu, dari anggota dewan, pejabat kementerian, tenaga medis dan masyarakat sipil semua bisa terinfeksi.
"Memang tersangkanya pada bulan lalu saat selesai dilakukan penangkapan yang bersangkutan memang ada penyakit gula."
"Kemudian diantar ke RS Kramat Jati selama kurang lebih 1 bulan disana."
"Tadi siang tersangka itu meninggal dunia setelah dicek oleh dokter memang ada positif Covid-19," ujar Yusri di Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2020).
WA sendiri ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakbar karena merampok toko emas di Toko Mas Cantik, Taman Sari, Jakarta Barat.
• Berikut Jadwal Acara 7 Stasiun Televisi, Sabtu 4 April 2020 - Ada Godzila, Juga Liga Dangdut
• Skenario Terburuk Dampak Virus Corona, Erik Thohir Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp20.000 per Dolar AS
• Dua Perusahaan Garmen Produksi Masker, DPMPTSP Kabupaten Semarang: Izin Sudah Diterbitkan
• Kronologi PNS Dinkes Curi Ratusan Kotak Masker, Dikemas Ulang lalu Dijual Online
Dari aksi pencurian, WA berhasil mengambil perhiasan dengan berat kurang lebih 3 kilogram.
Polisi melakukan pengejaran dan saat itu WA melawan, terpaksa polisi menembak kaki WA.
Dari pelaku, polisi menyita 1 senjata api jenis Petro Berreta Gardone, 1 senjata api Revolver Undercover 32, 1 senjata api Freedoms Arms Mag 22, 1 senjata api Erma, ratusan butir peluru, dan satu unit sepeda motor serta 3 kilogram emas hasil curian.
AG dijerat pasal 365 KUHP dan UU Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Tewasnya Perampok Toko Emas di Tamansari karena Virus Corona",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-perampokan-perampok-bersenjata__.jpg)