Teror Virus Corona
Perampok di Tamansari Tewas Setelah Terinfeksi Virus Corona, Polisi yang Menangkap Dikarantina
Virus Corona memang tidak pandang bulu, dari anggota dewan, pejabat kementerian, tenaga medis dan masyarakat sipil semua bisa terinfeksi.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Virus Corona memang tidak pandang bulu, dari anggota dewan, pejabat kementerian, tenaga medis dan masyarakat sipil semua bisa terinfeksi.
Kini seorang perampok juga dikabarkan tewas setelah terinfeksi virus corona.
WA alias AG (67), tersangka perampokan toko emas di wilayah Tamansari, Jakarta Barat meninggal dunia karena positif Covid-19.
Sebelum meninggal dunia, WA sudah terlebih dahulu sakit dengan penyakit diabetes yang dideritanya.
• Para Bomber di Semarang Gelar Aksi Tribute to Kobe Bryant, Jalan Protokol Jadi Lebih Berwarna
• Pasien Positif Corona Pertama di Banjarnegara Tertular Setelah Anak Pulang Kampung, Masih Mau Mudik?
• Dandim Cilacap Minta Imbauan Tidak Mudik Disampaikan dalam Bahasa Ngapak, Begini Alasannya
• Evaluasi Karantina Wilayah Kota Tegal, Pemkot Buka 4 Akses Jalan Tambahan untuk Warga
Dia sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati dan akhirya baru ketahuan WA terinfeksi virus corona.
Akibat WA yang baru ketahuan positif coroa itu, sejumlah aparat ke polisian yang berkontak erat dengan WA harus menjalani isolasi.
Berikut kronologis penangkapan WA hingga akhirnya dia diketahui positif corona.
Usai ditangkap WA dirawat di RS Polri
Unit Satreskrim Polres Metro Jakbar sudah memindahkan WA dari ruang tahanan Polres ke RS Polri di Kramat Jati sejak 3 Maret 2020.
Ketika itu, WA sakit diabetes.
Pemindahan itu tepat sehari setelah penangkapannya pada tanggal 2 Maret 2020.
Saat penangkapan dilakukan, WA berusaha melawan.
Polisi akhirnya menembak kaki WA agar tidak lari.
"Dari 3 Maret (dipindahkan), waktu awal ditahan di Polres habis itu 3 Maret 2020 kami bawa ke sana, RS Polri Kramat Jati," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Teuku Arsya K saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).