Teror Virus Corona

Dua Kota Suci Mekkah dan Madinah Ditutup 24 Jam. Kasus Positif Virus Corona di Arab Saudi Meningkat

Kasus Positif Virus Corona di Arab Saudi Meningkat pesat. pemerintah setempat menutup akses Dua Kota Suci Mekkah dan Madinah selama 24 Jam.

AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Suasana di Masjidil Haram dan sekitar Kabah yang tampak sepi, yang dsterilkan pemerintah Arab Saudi guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Saat ini akses di dua kota suci: Mekkah dan Madinah ditutup pemerintah Saudi Arabia, guna mengantisipasi meluasnya wabah virus corona. 

Dua Kota Suci Mekkah dan Madinah Ditutup 24 Jam. Kasus Positif Virus Corona di Arab Saudi Meningkat

TRIBUNBAYUMAS.COM - Otoritas Kerajaan Arab Saudi menutup akses dua kota suci umat Islam, Mekkah dan Madinah, selama 24 jam penuh.

Hal ini buntut dari meningkatnya kasus positif virus corona yang terjadi di negara yang terletak di semenanjung arabia itu.

Hingga kini, pasien positif virus corona di Saudi Arabia mencapai 1.885 kasus.

Penutupan akses selama  24 jam di semua bagian kota suci Mekkah dan Madinah, berlaku sejak Kamis (2/4/2020) hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Dilansir dari Arab News, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi Kolonel Talal al-Shalhoub mengatakan, keputusan itu diambil untuk meningkatkan langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona.

Kerajaan Arab Saudi Minta Menag Tunda Seluruh Kontrak Berkait Pelaksnaan Ibadah Haji 2020 Ditunda

Dana Dikembalikan kepada Calon Jamaah, Bila Tak Ada Ibadah Haji Tahun Ini. Menag: Kita Tunggu

Sejumlah Kasus Pasien Positif Virus Corona Juga Mengalami Gangguan Sistem Saraf

Kisah Polisi Bantu Persalinan di Mobil Patroli: Mau Saya Bawa ke Puskesmas Tapi Keburu Lahir

Jam Malam

Jam malam juga telah berlaku di semua bagian Mekkah dan Madinah, kecuali untuk mereka yang bekerja di sektor swasta atau pemerintah yang sebelumnya dibebaskan dari kebijakan itu.

Penduduk dewasa di Mekkah dan Madinah hanya diizinkan meninggalkan rumah mereka dalam keadaan darurat, seperti perawatan kesehatan dan membeli persediaan makanan.

Syaratnya, aktivitas itu hanya boleh dilakukan di sekitar distrik dari jam 6 pagi sampai jam 3 sore.

 Jika terpaksa harus keluar dengan kendaraan roda empat, hanya diperbolehkan mengangkut satu orang penumpang dan sebisa mungkin membatasi kontak manusia.

"Sebuah mekanisme akan segera dikerahkan tentang cara menggunakan layanan perbankan dan mesin ATM sesuai dengan arahan Otoritas Moneter Arab Saudi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan," kata Al-Shalhoub.

PT Garuda Tauberes Indonesia Tutup, Ini Daftar 51 Anak - Cucu BUMN yang Dipangkas Erick Thohir

Semua kegiatan komersil di Mekkah dan Madinah harus dihentikan, kecuali untuk apotek, supermarket, pompa bensin, dan layanan perbankan.

Aplikasi online Al-Shalhoub juga mendorong warga untuk menggunakan aplikasi online guna memesan makanan dan persediaan bahan makanan.

Menurutnya, sejak jam malam diberlakukan di dua kota suci itu, hanya sedikit warga yang melanggar aturan tersebut.

"Kementerian Dalam Negeri tidak akan mentolerir mereka yang tidak mematuhi peraturan jam malam dan menunjukkan pembangkangan secara terbuka di media sosial, siapa pun mereka," kata Al-Shalhoub.

Langkah ini dilakukan seiring bertambahnya jumlah kasus infeksi di Mekkah dengan 48 kasus dan 46 kasus di Madinah.

Dua PDP Virus Corona Cilacap Negatif Covid-19, Satu di Antarnya Santri Kawungaten yang Meninggal

Total kasus positif corona 1.885

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keseharan Mohammed al-Abd al-Aly mengumumkan adanya 165 kasus baru pada Rabu (2/4/2020), sehingga total kasus positif mencapai 1.885.

Al-Aly juga mengumumkan tambahan lima kasus kematian baru, sehingga jumlah total korban meninggal mencapai 21, sementara 328 pasien dinyatakan sembuh.

"Langkah-langkah pencegahan yang diambil oleh Kerajaan harus dipertahankan, karena mereka telah membantu kita semua menjaga jumlah kita rendah."

"Kita tidak ingin orang tua atau muda kita menderita," kata Al-Abd Al-Aly.

"Tak ada komunitas yang kebal. Virus itu bisa saja berada dalam tahap inkubasi dan gejalanya dapat mulai muncul nanti," tambahnya.

Minta tunda persiapan haji Menteri Haji dan Umrah, Mohammed Saleh Benten pada Selasa (1/4/2020) meminta umat Islam menunda persiapan untuk ibadah haji tahunan yang dijadwalkan pada akhir Juli karena pandemi virus corona.

Arab Saudi sebelumnya telah memberlakukan jam malam di tiga kota pentingnya, yaitu Riyadh, Mekkah, dan Madinah selama 21 hari dimulai pada 23 Maret 2020.

Akses keluar masuk di ketiga kota itu juga telah ditutup sepenuhnya, disusul dengan pembatasan perjalanan di 13 provinsi lainnya.

Bupati Morowali Utara Meninggal Sebelum Hasil Swab Keluar, Jenazah Dimakamkan Sesuai SOP Corona

Ibadah Haji Terancam Ditiadakan

Kementrian Agama (Kemenag) bakal mengembalikan dana haji yang telah disetorkan, kepada para calon jamaah.

Hal ini dilakukan bila pada tahun ini pemerintah Arab Saudi menunda atau meniadakan pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini, buntut dari wabah virus corona (Covid-19). 

Hingga saat ini, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi masih menunggu perkembangan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

"Kita tunggu, perkembangannya seperti apa," kata Menag, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Menurut dia, ada kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ditiadakan karena wabah Covid-19.

Jika hal tersebut benar terjadi, kata Fachrul, dana pelunasan biaya perjalanan ibadah haji akan dikembalikan ke calon jamaah.

"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," kata Fachrul 

Fachrul menyebut, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) calon jamaah Indonesia masih terus berproses.

Suhu Tubuh Lebihi 38 Derajat Celcius, Dua Pengendara Motor Dibawa RSUD Kardinah Tegal

Sampai hari ini, tercatat 83.337 jamaah sudah melakukan pelunasan.

Tahapan pertama ini masih terus berlangsung hingga 30 April 2020.

Namun demikian, belum ada keputusan final dari pemerintah Arab Saudi soal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yg dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah."

"Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Fachrul.

Menurut Fachrul, persiapan layanan haji seperti pengadaan akomodasi, transportasi darat dan katering yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terus berjalan.

Di Tengah Pandemi Corona Harga Emas Meroket Mendekati Rp 1 Juta Per Gram

Namun, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka haji belum dilakukan.

Demikian pula untuk keperluan penerbangan.

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara waktu menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.

Bersamaan dengan itu, Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik.

Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Seorang Anak Bakar Rumah Orangtua

Jangan Salah Fokus! Begini Penampilan Selena Gomez Saat Keluar Tanpa Make Up

Kisah Pasien Sembuh Virus Corona di Banyumas, Bupati Ajak Berpelukan Hingga Makan Kue Bersama

Enam Hotel Berbintang di Jateng Tutup Sementara Karena Corona

Antara lain, distribusi buku manasik ke jemaah, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, hingga edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

Fachrul pun mengimbau para calon jemaah tetap mengikuti setiap tahapan haji, sambil terus memantau perkembangan di Arab Saudi.

"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Corona Bertambah, Arab Saudi Menutup Penuh Mekkah dan Madinah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved