Berita Cilacap
35 Napi Nusakambangan Dapat Asimilasi, Erwedi: Bukan Dibebaskan, Tapi Dikeluarkan
Pengeluaran narapidana itu menindaklanjuti Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-19.PK/01.04.04.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Suasana di Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Marasidin menyebut, terdapat 57 narapidana di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang yang dibebaskan.
"Paling banyak di Lapas Kelas I Semarang karena di sana sangat krodit."
"Untuk itulah yang dibebaskan di sana juga sangat banyak," pungkasnya. (Muhammad Yunan Setiawan)
• Achmad Husein Minta Maaf: Saya Terlambat Edukasi Warga Banyumas, Kondisi Jenazah Pasien Corona
• WHO: Beberapa Hari Lagi, Kasus Terkonfirmasi Virus Corona Capai 1 Juta Orang
• Ijab Kabul Digelar di Balai Desa, Kondisi Dusun Lockdown di Purbalingga, Pengantin Kenakan Jas Hujan
• Sedih Saksikan Insiden Pemakaman Pasien Virus Corona, Ahmad Tohari: Bukan Watak Orang Banyumas