Berita Cilacap
35 Napi Nusakambangan Dapat Asimilasi, Erwedi: Bukan Dibebaskan, Tapi Dikeluarkan
Pengeluaran narapidana itu menindaklanjuti Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-19.PK/01.04.04.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
Marasidin menyebut, terdapat 57 narapidana di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang yang dibebaskan.
"Paling banyak di Lapas Kelas I Semarang karena di sana sangat krodit."
"Untuk itulah yang dibebaskan di sana juga sangat banyak," pungkasnya. (Muhammad Yunan Setiawan)
• Achmad Husein Minta Maaf: Saya Terlambat Edukasi Warga Banyumas, Kondisi Jenazah Pasien Corona
• WHO: Beberapa Hari Lagi, Kasus Terkonfirmasi Virus Corona Capai 1 Juta Orang
• Ijab Kabul Digelar di Balai Desa, Kondisi Dusun Lockdown di Purbalingga, Pengantin Kenakan Jas Hujan
• Sedih Saksikan Insiden Pemakaman Pasien Virus Corona, Ahmad Tohari: Bukan Watak Orang Banyumas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/akibat-corona-kunjungan-ke-lapas-nusakambangan-cilacap-dilarang.jpg)