Berita Banyumas
13 Desa di Banyumas Sudah Jalankan Local Lockdown, Berikut Daftarnya
Beberapa desa di Kabupaten Banyumas melakukan karantina wilayah untuk mengamankan desanya masing-masing.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Beberapa desa di Kabupaten Banyumas melakukan karantina wilayah untuk mengamankan desanya masing-masing.
Hal itu dilakukan tak lain karena demi mencegah penyebaran virus corona di wilayah mereka.
Dari data yang dihimpun Tribunbanyumas.com, Senin (30/3/2020), sekira 13 desa di 6 kecamatan di Kabupaten Banyumas yang kini telah melakukan karantina wilayah.
• Tak Mau Tertular Virus Corona, Warga Lomanis Cilacap Terapkan Lockdown Jalan Gang Permukiman
• Banyak Pemudik Masuk Banyumas, Bupati: Wajib Karantina Mandiri, Jangan Ngeyel
• Local Lockdown di Banjarnegara, Pemdes Purwonegoro Mulai Batasi Warga Luar Masuk Desa
• Bikin Kaget Warga, Tiwi Keliling Purbalingga Naiki Mobil Damkar, Sosialisasi Sekaligus Bagi Masker
Desa-desa di Banyumas yang melakukan karantina wilayah seperti di Desa Glempang Kecamatan Pekuncen, Desa Karanggude Kecamatan Karanglewas.
Desa Sambeng Wetan dan Desa Kramat Kecamatan Kembaran, Desa Kemutuh Lor Kecamatan Baturraden, Desa Lemberang Kecamatan Sokaraja.
Kemudian di Kecamatan Kedungbanteng ada 7 desa yang melaksanakan karantina wilayah.
Ketujuh desa itu yakni Desa Kedungbanteng, Karangsalam, Beji, Karangnangka, Melung, Baseh, dan Dawuhan Kulon.
Desa-desa tersebut melakukan karantina wilayah hingga tingkat RT sebagai wujud mengantisipasi penyebaran virus corona.
Terpisah, Bupati Banyumas, Achmad Husein membenarkan hal tersebut.
Tak dimungkirinya jika memang ada beberapa desa di Banyumas yang melaksanakan karantina wilayah (local loackdown).
"Karantina wilayah ada hingga tingkat RT untuk mengawasi perantau yang pulang kampung."
"Kami juga sudah bentuk gugus tugas sebanyak 10.139 tim."
"Mereka akan mencari orang dalam pemantuan (ODP) yang diperkirakan mencapai 2.900 orang," ujarnya kepada TribunBanyumas.com, Senin (30/3/2020).
Gugus tugas bekerja untuk mengawasi dan mendata ODP yang baru pulang merantau.
Semisal dari Jakarta, Bandung, dan sejumlah kota yang sudah terjangkit Covid-19.
Jika menemukan ODP, maka akan diawasi menggunakan gelang dan mereka diminta untuk mengkarantina diri.
Para ODP ini juga akan memakai masker di rumah, namun tetap dalam pengawasan.
Gugus tugas terdiri dari tim tingkat kecamatan, desa, dan RT yang akan melibatkan unsur Puskesmas, Babinsa, Banbin Kamtibmas, desa, relawan, hingga ormas.
Gugus tugas RT inilah yang akan menjadi agen social safety tingkatan paling kecil di masyarakat.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Baturraden, Kardi Daryanto mengatakan jika pihaknya telah menyepakati semua gang yang menjadi pintu masuk pemukiman penduduk akan ada penjagaan oleh tim gugus tugas.
Kepala Desa Kemutug Kidul, Kecamatan Baturraden juga berkata, jika gugus tugas tingkat desa akan mendata dan mengawasi perantau yang pulang kampung.
Terutama mereka yang berasal dari sejumlah kota besar terutama yang wilayahnya sudah terjangkit.
"Pokoknya setiap pintu gang akan dijaga oleh tim gugus tugas, untuk mendata dan mengawasi perantau yang baru pulang," ungkapnya.
Hal itu sudah mulai terlihat di sejumlah jalan tikus atau jalan desa yang dijaga oleh warga dengan mendirikan posko.
Warga juga terlihat menyiapkan sabun dan antiseptik bagi warga yang akan masuk supaya wajib cuci tangan terlebih dahulu. (Permata Putra Sejati)
• Jangan Mudik! Makin Masif Dikampanyekan Pemprov Jateng, Ganjar: Ini Demi Keluarga Tercinta
• Resmi Mulai Besok Senin, Local Lockdown Kota Tegal Selama Empat Bulan
• Nekat Gelar Resepsi Pernikahan, Wakapolres Kendal: Tak Segan Langsung Kami Bubarkan
• Identitas Lengkap PDP Virus Corona Diumbar di Medsos, Pemkab Cilacap Kecewa: Sungguh Tak Manusiawi