Berita Kriminal
Terdesak Beli Susu Anak, Warga Asal Cirebon Ini Terima Ajakan Curi Ban Truk di Semarang
Setelah tugas mengirim barang selesai, kedua warga Cirebon ini memanfaatkan situasi dengan mencuri ban truk beserta velg-nya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
POLSEK TUGU
Kedua pelaku pencurian ban truk tronton asal Cirebon, Jawa Barat dimintai keterangan oleh tim kepolisian Polsek Tugu, Kota Semarang, Rabu (25/3/2020).
Kini mereka berdua terpaksa mendekam di ruang tahanan kantor Polsek Tugu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Kami baru pertama kali terlibat kejahatan seperti ini, kami menyesal," tandas Rahmat. (Iwan Arifianto)
• Identitas Lengkap PDP Virus Corona Diumbar di Medsos, Pemkab Cilacap Kecewa: Sungguh Tak Manusiawi
• Saya Legowo Demi Keselamatan Orang Banyak, Hajatan Penikahan Berhenti Seketika di Kesugihan Cilacap
• Kisah Kedekatan H Supono dan Sumanto di RSKJ Purbalingga, Jadi Pengawal Setia Tiap Pengajian
• Anak-anak Mulai Stres Belajar di Rumah, Ganjar Dikomplain Orangtua Siswa